back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
32.7 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

PTBA Bangun PLTS Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Petani

PRINGSEWU, inspirasinusantara.id — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menghadirkan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi di Desa Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung,...
BerandaPemerintahanPemkab Enrekang dan Kejari Perkuat Sinergi Kebijakan Wujudkan Pemerintahan Bersih 

Pemkab Enrekang dan Kejari Perkuat Sinergi Kebijakan Wujudkan Pemerintahan Bersih 

ENREKANG, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kabupaten Enrekang memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini ditandai dengan pertemuan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang yang baru, A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga forum komunikasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri dalam menyatukan arah kebijakan penegakan hukum, pencegahan korupsi, serta pengawasan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, menegaskan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan pembangunan agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat implementasi kebijakan berbasis transparansi dan integritas, terutama dalam sektor pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, dan investasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memiliki pijakan hukum yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Yusuf Ritangga.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, A. Fajar Anugrah Setiawan, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, Kejaksaan berperan bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan publik berjalan secara adil dan efektif.

“Kami akan memperkuat fungsi pendampingan hukum, terutama dalam proyek strategis daerah, agar setiap kebijakan Pemkab dapat diimplementasikan secara akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Enrekang akan menghadirkan program-program berbasis kolaborasi untuk mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta optimalisasi fungsi pencegahan korupsi.

Pertemuan ini menandai langkah awal terbentuknya komunikasi kebijakan yang lebih terstruktur antara Pemkab dan Kejaksaan. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi:

Penguatan governance di sektor pelayanan publik dan pengelolaan anggaran;

Pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam kebijakan pembangunan daerah;

Pendampingan hukum preventif bagi perangkat daerah;

Sinergi komunikasi publik dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik melalui sinergi kebijakan yang berkelanjutan bersama Kejaksaan Negeri Enrekang. (*/IN)