IN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan PT Bank Mandiri (Persero) tentang Penyediaan Solusi Perbankan untuk Layanan Publik di Kota Makassar.
Danny Pomanto menyambut baik Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini.
Ia mengapresiasi bentuk kolaborasi apik antara Pemkot Makassar dengan institusi perbankan tersebut.
Selanjutnya, Danny mengarahkan agar Bank Mandiri dapat berkontribusi dalam penyediaan layanan perbankan terutama di Lorong Wisata hingga di Kontainer Terpadu atau Konter.
Sementara, Vice President Bank Mandiri, Nunung Andreas Wisnu Prabantoro, mengatakan, pihaknya mencoba kerja sama dalam layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Dengan sistem ini, kata Nunung, masyarakat perorangan atau pun perusahaan dapat membayar pajak dan retribusi melalui aplikasi Livin Mandiri juga Kopra.
Hal ini sebagai upaya menambah kenyamanan bertransaksi dan mendapatkan alternatif pembayaran.
“Intinya dalam PKS ini lebih kepada memperkenalkan channel pembayaran, seperti Livin dan Kopra. Penggunaannya cukup melalui genggaman dari pembelian, penjualan dan transfer,” kata Nunung usai acara di Kediaman Wali Kota, Jl Amirullah, Makassar, Senin (31/7/2023).
Nunung menjelaskan, adanya produk Mandiri paling baru, yakni Livin Merchant. Aplikasi itu mendukung cara pembayaran non tunai dan terintegrasi dengan sistem penjualan kasir atau POS.
Timnya mengaku ingin mengembangkan aplikasi ini ke lorong-lorong wisata sebagaimana arahan wali kota.
“Ini related dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Lorong Wisata utamanya membantu manajemen barang, pencatatan, dan pengajuan kredit,” ungkapnya.
Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi ini, maka semua transaksi akan tercatat. Hal itu sangat membantu UMKM dalam pembukuan, pembelian, maupun penjualan. (fai/IN)