JAKARTA, Inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang mempercepat penyusunan instrumen tata ruang sebagai langkah awal pembangunan Stadion Untia. Langkah ini menjadi bagian dari proyek prioritas yang diusung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Plt. Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menegaskan komitmen tersebut usai melakukan kunjungan lapangan bersama Wali Kota ke Jakarta International Stadium (JIS), Selasa (29/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking terhadap pengembangan stadion modern, sekaligus menjajaki model tata ruang yang relevan untuk diterapkan di Kota Makassar.
“Saya kira dari hasil kunjungan kita kali ini di JIS, yang paling penting bagi kami di Dinas Penataan Ruang adalah bagaimana memastikan terjadinya kesesuaian antara ruang dan bangunan,” ujar Fuad.
Menurutnya, kolaborasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka wawasan baru mengenai pentingnya integrasi antara konsep tata ruang dan pola pengembangan kawasan secara menyeluruh.
“Teman-teman dari Jakpro sudah merancang konsep pola ruang yang sangat matang. Ini akan menjadi referensi penting untuk kami terapkan di Stadion Untia sebagai proyek prioritas Pemkot Makassar,” tambahnya.
Baca juga : Munafri Tancap Gas, Stadion Untia Dibangun Akhir 2025
Pembangunan Stadion Untia tidak hanya akan difokuskan pada fungsi olahraga, tetapi juga akan dikembangkan sebagai kawasan terpadu. Dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), tercantum sembilan unit bangunan pendukung yang meliputi hunian, hotel, pusat pelatihan, dan fasilitas infrastruktur lainnya.
Fuad menyebutkan bahwa keberadaan stadion diharapkan mampu menjadi pemantik investasi sekaligus menjadi simpul pertumbuhan kawasan baru di wilayah pesisir Untia.
“Kami membuka ruang bagi investor untuk berkontribusi dalam pengembangan sarana pendukung. Selain itu, peran BUMD juga akan dimaksimalkan sesuai arahan Bapak Wali Kota,” jelasnya.
Lebih jauh, Dinas Penataan Ruang juga menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan dalam pembangunan kawasan tersebut. Fuad menekankan bahwa penataan harus mencakup ruang terbuka hijau, ruang publik inklusif, serta sistem pengelolaan keamanan dan arus pengunjung yang tertata dengan baik.
“Mulai dari penataan ruang publik, green space, hingga manajemen pendatang menjadi hal krusial. Penataan ruang harus adaptif terhadap lingkungan sekaligus menjamin kenyamanan warga,” katanya.
Saat ini, Dinas Penataan Ruang tengah menyusun roadmap penataan kawasan Stadion Untia agar sejalan dengan rencana tata ruang jangka menengah dan panjang Kota Makassar.
“Pembangunan stadion ini kami harapkan bukan hanya menjadi pusat olahraga, tetapi juga ikon baru pengembangan wilayah di kawasan timur Kota Makassar,” tutup Fuad. (*/IN)



