back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
31.2 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Kreasi Dangke hingga Talas Ubi Antar Enrekang Juara di B2SA Fest 2025

ENREKANG, inspirasinusantara.id — Di tengah keramaian Gedung Mulo, Makassar, Selasa siang, 18 November 2025, aroma dangke segar, talas ubi, dan olahan jawawut dari Kabupaten...
BerandaPemerintahanPemkot Makassar Punya Utang Belanja Rp32 Miliar, Kepala BPKAD Dakhlan: Penyelesaian Bergantung...

Pemkot Makassar Punya Utang Belanja Rp32 Miliar, Kepala BPKAD Dakhlan: Penyelesaian Bergantung Review Inspektorat

IN,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menyisakan utang belanja Rp32 miliar. Utang tersebut merupakan sisa pekerjaan di tahun 2022.

Sebelumnya, hal tersebut tidak terbayarkan mengingat dokumen pencairannya tidak terproses. Penyebabnya estimasi waktu sudah tidak tercapai karena pergantian tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan mengatakan paket-paket pekerjaan tersebut masih dalam proses review inspektorat. Untuk pembayarannya berdasarkan hasil review inspektorat nantinya.

“Di Inspektorat sementara di review, hasil review nya baru ke BPKAD untuk dibuatkan SK pembayaran, saya juga sementara menunggu,” ucap Dakhlan, Selasa (21/03/2023).

Dakhlan menyampaikan bahwa BPKAD telah menyiapkan anggaran pembayarannya. Jika hasil review inspektorat keluar maka akan dibayarkan segera.

“Ada (anggaran, red) disiapkan, nanti kita lihat dulu hasil review inspektorat,” tegasnya.

Sebelumnya, Dakhlan menyebut sekira 130 lebih dokumen yang tidak terproses pencairannya hingga akhir tahun. Utang belanja tersebut kata Dakhlan ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Rp32 miliar total, di PU dan Dispora, Dispora tidak sampai Rp1 miliar, cuma Rp800 juta, selebihnya di PU. Itu jadi utang belanja,” ungkap Dakhlan saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (3/1/2023).

Dakhlan mempertegas, utang belanja tersebut bukan karena tidak adanya anggaran atau kas daerah.

Melainkan banyak proyek atau pekerjaan program yang masa kontraknya berakhir 30 Desember.

Sementara, pada hari tersebut merupakan hari terakhir berkantor ASN menjelang libur akhir tahun.

“Prosesnya terlalu mepet, kontraknya berkahir akhir tahun, tanggal 30 selesai sementara itu hari Jumat, tanggal 31 kan Sabtu,” ulasnya.

Kendala lainnya kata Dakhlan, OPD terkait (PU dan Dispora) tidak memiliki tenaga pengelola keuangan yang mumpuni.

Ketika terjadi penumpukan berkas di akhir tahun, otomatis mereka butuh tenaga ekstra dan SDM yang lebih banyak untuk menyelesaikan dokumen-dokumen yang perlu diverifikasi.

“Untuk keseharian mereka bisa mengcover tapi ketika bertumpuk di akhir tahun ini jadi masalah,” ucapnya.

Alumni UGM itu mengeluhkan terlalu banyak program fisik yang dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Kegiatan tersebut rata-rata berakhir kontraknya di akhir tahun sehingga potensi pekerjaan untuk menyeberang di tahun berikutnya sangat besar. (*)