back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
32.7 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Penertiban Thrifting Ilegal: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

inspirasinusantara.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menertibkan perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting ilegal bukan bertujuan mematikan...
BerandaPemerintahanPemkot Makassar Tegaskan Komitmen Penyelesaian Polemik Lahan Pasar Pannampu

Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Penyelesaian Polemik Lahan Pasar Pannampu

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota (pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus memastikan kepastian hukum atas aset daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penanganan polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo yang hingga kini masih berstatus bertahan.

Pasar dengan luas sekitar 4 hektare di Kelurahan Pannampu itu menjadi perhatian serius Pemkot Makassar, menyusul adanya gugatan kepemilikan lahan dari pihak tertentu. Untuk merumuskan solusi, Wali Kota Munafri memimpin langsung rapat koordinasi bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, serta pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” tegas Munafri.

Ia menekankan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen menyelesaikan persoalan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini, menurutnya, bukan hanya untuk menjaga aset pemerintah, tetapi juga untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal.

“Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, kami terus mencari solusi agar kepastian hukum atas aset di kota ini bisa segera terwujud,” ujarnya.

Munafri mengakui bahwa polemik lahan Pasar Pannampu berpotensi memunculkan tarik-ulur kepentingan bila tidak ditangani secara objektif. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan lembaga berwenang sebagai pihak penengah.

“Jika ini dibiarkan tanpa penyelesaian, masalah tidak akan berakhir. Saya instruksikan agar tim Pemkot duduk bersama pihak terkait dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai mediator,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan, proses penyelesaian akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Ia juga menepis adanya kepentingan pribadi dalam persoalan ini.

“Tidak ada kepentingan pribadi di sini. Ini tanah atas nama negara, sehingga seluruh proses harus dijalankan secara terbuka dan sesuai hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munafri menuturkan bahwa Pemkot Makassar siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

“Apabila proses ini harus berlanjut ke pengadilan, kami siap. Karena tiga lembaga — BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian adalah pihak yang paling layak memberikan pandangan hukum objektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah lahan tidak semata menyangkut aset, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi di Pasar Pannampu.

“Ada banyak warga yang mencari nafkah di pasar ini, ada pedagang yang membiayai sekolah anaknya dari hasil berdagang di sana. Karena itu, keputusan apa pun harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” kata Munafri.

Di akhir pertemuan, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak terkait mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.

“Saya tidak akan memutuskan sepihak. Semua pihak harus duduk bersama agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan disepakati bersama,” tutupnya. (*/IN)