MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) menegaskan bahwa program pengadaan seragam sekolah gratis masih berada pada tahap evaluasi kualitas (quality control).
Dalam prosesnya, Pemkot Makassar memprioritaskan pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pengadaan seragam mengacu pada ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2021 tentang pemberdayaan UMKM.
“Pasar Butung UMKM kan? Bukan ke UMKM-nya langsung tapi ke pedagang, itu sama saja,” ujar Munafri saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan harus dipahami secara menyeluruh sesuai aturan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam melalui tahap quality control.
“Ini masih proses untuk melihat apakah barang sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” jelasnya.
Baca juga : Pemkot Makassar Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk 33.000 Siswa Baru
Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka penyedia akan dievaluasi. “Itu memang menjadi kewajiban kami untuk menerima atau menolak berdasarkan kualitas barang,” tambah Achi.
Ia menekankan bahwa program ini tetap berpijak pada semangat pemberdayaan ekonomi lokal.
“Ini juga berkaitan dengan perputaran uang di Makassar agar UMKM tetap hidup,” ujarnya.
Achi menyebut bahwa penyedia dibolehkan menyalurkan produk melalui toko-toko lokal, termasuk yang berada di pasar. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh barang tetap harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
“Yang penting adalah speknya, kalau tidak sesuai tentu akan kami evaluasi kembali,” katanya.
Selain itu, Achi menjelaskan adanya keterlibatan penyedia dari luar daerah seperti Yogyakarta, Bandung, dan Maros dalam pengadaan melalui skema kontrak payung.
“Secara regulasi, kontrak payung itu terbuka untuk seluruh Indonesia, jadi siapapun penyedia bisa masuk,” ujarnya.
Meski terbuka untuk nasional, ia memastikan bahwa Pemkot Makassar tetap memprioritaskan pelaku UMKM lokal.
“Kita ingin agar peredaran uang tetap berada di Makassar,” tegasnya.
Hingga kini, seragam yang telah didistribusikan baru mencapai sekitar seribu pasang dan masih dalam proses evaluasi.
“Kita cek dulu seluruhnya, karena ini menyangkut kualitas yang harus sesuai,” tutup Achi. (Andi/IN)