ENREKANG, inspirasinusantara.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang dipastikan menghadapi kesulitan keuangan pada tahun 2026 akibat pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp134 miliar. Kondisi ini diperkirakan berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan di seluruh sektor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di salah satu kafe di Enrekang, Kamis (25/9/2025). Menurutnya, dana transfer yang tahun lalu mencapai Rp885 miliar kini hanya tersisa Rp751 miliar.
“Situasi ini sangat memberatkan APBD 2026. Kemungkinan besar pemerintah daerah tidak akan mampu membiayai belanja wajib, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Ahmad Nur.
Ia menjelaskan, belanja pegawai membutuhkan sekitar Rp509 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) bebas yang diterima hanya Rp491 miliar. Selain itu, Enrekang masih memiliki utang pinjaman daerah sebesar Rp62 miliar melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan hanya Rp88 miliar pada 2026.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk pembangunan fisik hampir tidak ada tahun depan,” ujar Ahmad Nur.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah mencari langkah efisiensi, termasuk wacana penerapan sistem kerja work from anywhere untuk mengurangi biaya listrik dan air di kantor. Bupati Enrekang juga dijadwalkan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan dana transfer tersebut. (*/IN)



