Per 1 Januari 2024, Harga Rumah Subsidi di Sulawesi Naik Menjadi Rp173 Juta

RUMAH SUBSIDI. Harga rumah subsidi di Sulawesi naik. (Foto: ilustrasi/Google)

IN, MAKASSAR – Harga rumah subsidi resmi naik mulai 1 Januari 2023. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

Hal yang diatur dalam keputusan tersebut tentang  Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (1 Januari 2024),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam salinan putusan yang diteken 23 Juni lalu, dikutip Kamis (04/01/2023).

Dishub Makassar Kawal Penyerahan PSU Perumahan

Lewat aturan itu, Basuki menetapkan luasan tanah dan rumah bagi rumah subsidi. Juga mengatur tentang harga rumah subsidi berdasarkan zonasi atau wilayah. Khusus di area Sulawesi, harga rumah subsidi naik menjadi Rp173 juta, dari yang sebelumnya Rp168 juta.

Ketua Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Mahmud Lambang, membenarkan kenaikan harga rumah subsidi di Sulawesi.

“Memang sudah ketentuan pemerintah, per 1 Januari 2024 (harga rumah subsidi) sudah naik Rp173 juta,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2024).

Desember 2023, Sulsel Inflasi 0,73 Persen: Tertinggi Kota Makassar

Mahmud Lambang juga mengatakan, kenaikan ini dipengaruhi kenaikan material bangunan. Untuk itu, REI Sulsel, berkomitmen membangun rumah agar kuota hunian cepat terpenuhi.

“Memang kita harapkan naik karena menyesuaikan kenaikan material dengan harga lahan juga,” kata Mahmud Lambang.

Kenaikan harga rumah subsidi ini membuat pengusaha tersebut optimis jika kedepannya bisnis property tetap bergaihan karena rumah masih menjadi kebutuhan.

“Rumah kebutuhan. Walaupun tahun politik dan sebagainya, masyarakat tetap membutuhkan tempat tinggal,” sebut pendiri PT Age Sarana Mandiri tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top