back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
27.4 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Gebyar 73th Kalla Toyota, Banjir Hadiah dan Promo Spesial!

MAKASSAR — Dalam rangka memperingati 73 tahun Kalla, Kalla Toyota kembali menghadirkan program spesial bertajuk Gebyar 73th Kalla. Kegiatan ini dikemas dalam konsep yang...
BerandaEkonomiSinergi Lintas Lembaga, BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu

Sinergi Lintas Lembaga, BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulawesi Selatan memusnahkan 23.185 lembar uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan. Kegiatan yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel pada Senin (6/10/2025) ini menjadi wujud konsistensi menjaga keaslian dan kehormatan Rupiah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Botasupal tahun 2024 untuk segera memusnahkan seluruh uang palsu yang ditemukan sejak periode 2017 hingga awal November 2024. Proses pemusnahan dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, serta dijalankan langsung oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas resmi pengedaran dan pemusnahan uang, sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh seluruh anggota Botasupal Sulsel, antara lain perwakilan dari Bank Indonesia, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Badan Intelijen Daerah (Binda) Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.

Sinergi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga keaslian Rupiah. Mulai dari tahap pendeteksian oleh perbankan, proses penegakan hukum oleh kepolisian dan kejaksaan, hingga pemusnahan akhir di Bank Indonesia (BI) Sulsel semua pihak berperan penting memastikan uang palsu tidak kembali beredar di masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kehormatan Rupiah,” demikian penegasan pihak BI Sulsel.

Empat Tujuan Utama Pemusnahan

Kegiatan ini mengusung empat tujuan utama, yakni:

Melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat peredaran uang palsu.

Memperkuat sinergi antaranggota Botasupal dalam pemberantasan uang palsu.

Mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang.

Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Bank Indonesia (BI) juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Botasupal dan sektor perbankan atas kolaborasi yang solid dalam menjaga ketahanan dan kredibilitas Rupiah.

BOTASUPAL: Dari Edukasi hingga Penegakan Hukum

Dalam upaya pemberantasan uang palsu, BI Sulsel bersama para pemangku kepentingan menerapkan strategi berlapis yang meliputi:

Preemptif: edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat, termasuk pelatihan bagi 2.700 guru SD–SMA di 24 kabupaten/kota sepanjang tahun 2025.

Preventif: memperkuat fitur pengaman uang Rupiah Emisi 2022, yang bahkan dinobatkan sebagai salah satu uang dengan fitur pengaman terbaik di dunia.

Represif: menegakkan hukum atas tindakan pemalsuan uang sesuai UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 123 Tahun 2012, Botasupal memiliki mandat strategis untuk bertukar data intelijen, mengoordinasikan operasi pemberantasan jaringan pemalsuan, menyusun kebijakan pengamanan Rupiah, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, sektor perbankan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi uang palsu. Hingga September 2025, perbankan di Sulawesi Selatan telah melaporkan klarifikasi atas 2.424 lembar uang diduga palsu — bukti nyata peran penting dunia perbankan dalam menjaga sistem pembayaran nasional yang sehat dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia (BI) Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan seluruh anggota Botasupal, sektor perbankan, dan lembaga penegak hukum. Dengan kolaborasi yang erat dan semangat kebersamaan, Rupiah akan senantiasa dijaga, dipercaya, dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/IN)