ENREKANG, inspirasinusantara.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.41/8774/Diskepang tentang imbauan pelaksanaan Gerakan Selamatkan Pangan 2025, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga resmi mengeluarkan Surat Imbauan bernomor 500.1/1045/Diskepan/2025.
Imbauan tersebut berisi ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya penyelamatan pangan, dengan menekan potensi food loss (kehilangan hasil pangan) maupun food waste (pemborosan makanan).
Surat ini ditujukan kepada Sekda Enrekang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, pimpinan sekolah mulai SD hingga SMA/MA, perguruan tinggi, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita, pelaku UMKM, industri pangan, hingga penyedia jasa katering, hotel, dan restoran di Kabupaten Enrekang.
Dalam suratnya, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan gerakan ini melalui aksi nyata, yakni Stop Boros Pangan, Habiskan Isi Piringmu, dan Mari Berbagi Pangan.
Adapun tujuh poin penting yang ditekankan dalam imbauan tersebut, yakni:
1. Mengambil makanan secukupnya sesuai gizi seimbang dan menghabiskannya.
2. Membawa pulang makanan yang tersisa (take away).
3. Bijak berbelanja dengan membuat perencanaan kebutuhan pangan.
4. Mengatur penyimpanan bahan makanan sesuai karakteristiknya.
5. Selalu mengecek tanggal kedaluwarsa.
6. Mengolah kembali pangan berlebih menjadi menu variatif tanpa merusak kandungan gizi.
7. Mendonasikan pangan berlebih kepada yang membutuhkan.
“Gerakan ini bukan hanya soal mengurangi pemborosan, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Mari kita selamatkan pangan untuk masa depan yang lebih berkelanjutan,” tegas Bupati Enrekang yang kerap disapa Ucu’. (*/IN)