Stop Tawaran Pinjol! Begini Tips Lindungi Nomor Ponsel

Stop Tawaran Pinjol! Begini Tips Lindungi Nomor Ponsel
ILUSTRASI. Pinjaman online atau pinjol semakin popular dengan menawarkan berbagai kemudahan, tetapi banyak pinjol yang illegal. (foto:ig/@tempo.co)

INSPIRASI NUSANTARA— Pinjaman online atau pinjol semakin popular dengan menawarkan berbagai kemudahan, tetapi banyak pinjol yang illegal. Bagaimana tips melindungi nomor ponsel dari penawaran pinjol? Simak artikel ini selengkapnya.

Pinjaman online atau pinjol kini semakin populer, menawarkan kemudahan akses keuangan bagi banyak orang. Namun, dengan pertumbuhannya yang pesat, tak sedikit juga pinjol ilegal yang memanfaatkan data pribadi pengguna secara sembarangan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga tahun 2024, tercatat lebih dari 2.500 aplikasi pinjaman online ilegal beredar di Indonesia. Aplikasi-aplikasi ini beroperasi di luar regulasi, tidak memiliki izin, dan menggunakan taktik penagihan yang sangat agresif, sering kali melanggar privasi pengguna.

Banyak yang mengalami gangguan akibat telepon dan pesan tak terduga dari pinjol, baik yang sah maupun ilegal. Berikut adalah cara-cara mudah untuk melindungi nomor HP Anda dari ancaman pinjol.

1.Hapus Akun Pinjol Anda

Salah satu langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghapus akun dari aplikasi pinjol yang sudah tidak digunakan. Sebagian besar pinjol legal menyediakan opsi untuk menghapus data akun melalui pengaturan. Hal ini dapat memutuskan akses pinjol ke informasi pribadi Anda dan mencegah tawaran pinjaman berulang.

2.Hubungi Call Center untuk Penghapusan Data

Jika aplikasi pinjol tidak menyediakan opsi penghapusan akun, Anda bisa menghubungi call center perusahaan tersebut untuk meminta agar data Anda dihapus dari sistem mereka. Pastikan bahwa semua tagihan telah dilunasi sebelum melakukan permintaan ini, karena pihak call center biasanya akan melakukan verifikasi terkait status pembayaran Anda.

3.Laporkan ke OJK Jika Perlu

Jika masalah terus berlanjut atau Anda merasa data pribadi Anda telah disalahgunakan, langkah selanjutnya adalah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa apakah aplikasi yang menghubungi Anda terdaftar atau tidak. Bila aplikasi tersebut ilegal, OJK bisa memblokir aplikasi tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

4. Ganti Nomor HP Jika Terus Diganggu

Jika tawaran pinjol terus mengganggu, terutama yang datang dari pinjol ilegal, pertimbangkan untuk mengganti nomor HP Anda. Pinjol ilegal sering kali memperoleh data pengguna dari berbagai sumber tidak sah, seperti phishing atau pembelian data ilegal. Dengan mengganti nomor, Anda dapat melindungi diri dari gangguan yang semakin mengganggu.

Dengan langkah-langkah mudah ini, Anda dapat mengamankan nomor HP dan data pribadi Anda dari pinjol yang tidak diinginkan, dan kembali merasa nyaman tanpa khawatir data Anda disalahgunakan. (fit/in) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *