IN, MAKASSAR — UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menggelar uji emisi kendaraan operasional persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Kamis (7/11/2024).
Selain di TPA Tamangapa, giat ini juga dilakukan di Halaman Kantor Kecamatan Manggala.
Kegiatan berlangsung selama empat hari yakni 7 dan 8 November serta 11 dan 12 November.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Ferdy Mochtar mengatakan, langkah ini menjadi wujud nyata dalam menjaga kualitas udara di Kota Makassar.
“Juga sekaligus mendukung program lingkungan bersih dan sehat untuk Makassar lebih baik,” ucap Ferdy Mochtar.
Ferdy menambahkan, uji emisi kendaraan ini untuk mengukur dan evaluasi tingkat emisi polutan dari kendaraan operasional persampahan.
Pihaknya ingin memastikan bahwa operasional yang dimiliki telah mematuhi standar emisi yang telah ditetapkan.
“Jadi dalam pemeriksaan ini zat-zat yang dihasilkan dari kendaraan operasional dimana harus dipastikan memenuhi standar emisi,” tutupnya. (*/IN)