INSPIRASI NUSANTARA–Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR bagi ASN diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Lebaran, yakni antara 17–20 Maret 2025. Namun, kepastian mekanisme pencairan dan besarannya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah.
Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair pada Maret 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong perekonomian nasional di kuartal pertama tahun ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Senin (17/2/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan sebelum Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
“Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta di bulan Maret 2025,” dikutip dari CNBC
Perkiraan Jadwal Pencairan THR
Meski aturan resmi terkait pencairan THR ASN tahun ini belum dirilis, merujuk pada kebijakan tahun sebelumnya, THR biasanya mulai dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, ASN diperkirakan akan menerima THR sekitar tanggal 17–20 Maret 2025.
Untuk mekanisme pencairan dan besaran anggaran, pemerintah akan mengatur hal ini melalui Peraturan Pemerintah (PP), sebagaimana yang dilakukan setiap tahunnya.
Komponen THR ASN
Jika mengikuti pola pada tahun 2024, THR bagi ASN, PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sebesar 100% dari gaji pokok. THR ini juga mencakup berbagai tunjangan, antara lain:
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)
– Tunjangan kinerja bagi yang berhak
Pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dukungan finansial menjelang perayaan Idul Fitri. Dengan kebijakan ini, pemerintah juga berharap roda perekonomian terus berputar dan memberikan dampak positif bagi sektor usaha di Indonesia.
Masyarakat kini tinggal menunggu pengumuman resmi terkait rincian dan teknis pencairan THR dari pemerintah. (fit/in)