IN, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai instrumen kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Lapangan Karebosi, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini menjadi ruang sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi, dan kota untuk mencegah tumpang tindih program serta memastikan efisiensi pembangunan.
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Jemput Aspirasi Warga di Pulau Terpencil
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah kebijakan nyata yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Munafri.
Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat secara bertahap, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, hingga penanggulangan masalah sosial. “Tidak semua bisa diselesaikan sekaligus. Tapi kita pastikan setiap intervensi kebijakan terukur, berkelanjutan, dan memberi dampak langsung,” katanya.
Salah satu kebijakan strategis yang diusulkan adalah penguatan layanan pendidikan di wilayah kepulauan dengan pembangunan sekolah berasrama (boarding school) dan pemberian insentif khusus bagi guru. Langkah ini dirancang sebagai jawaban atas keterbatasan akses akibat kondisi geografis.
“Pendidikan di wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan kebijakan khusus. Boarding school menjadi solusi, dan kesejahteraan guru harus diperhatikan agar layanan pendidikan berjalan optimal,” jelas Munafri.
Selain pendidikan, Pemerintah Kota juga akan menetapkan kebijakan multi-level dalam penanggulangan banjir, dengan merancang strategi jangka pendek dan jangka panjang yang melibatkan pemerintah provinsi dan pusat. Ini bagian dari kebijakan kolaboratif yang akan dituangkan dalam RPJMD.
“Masalah banjir memerlukan solusi lintas sektor dan lintas kewenangan. Pemkot siap berperan sesuai kapasitasnya dalam perencanaan dan pelaksanaan,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 juga dirancang sebagai alat kendali pembangunan agar sejalan dengan target nasional dan provinsi. Melalui Musrenbang ini, Pemkot Makassar mengajak semua pihak untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan membangun komunikasi antarpemerintahan yang efektif.
“Transparansi dan partisipasi publik adalah prinsip dasar dalam penyusunan kebijakan. Ini bukan hanya soal perencanaan, tapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat,” pungkas Munafri. (mg1/IN)