IN, MAKASSAR – Memasuki musim pancaroba, dari kemarau ke musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan agar cepat rampung.
Pasalnya saat memasuki musim hujan, material sulit mengering dan akan berimbas pada terhambatnya pengerjaan.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar, Noorhaq Alamsyah, menjelaskan bahwa sebagian besar proyek yang diajukan sementara dalam tahap pengerjaan. Namun ada pula proyek yang telah rampung.
“Tidak ada lagi proyek itu pengerjaannya di bawah 40 persen, semua di atas 40 persen,” kata Noorhaq, Kamis (26/10/2023).
Jalan Cendrawasih Resmi Jadi Opu Daeng Risaju
Proyek-proyek ini akan tetap dikebut hingga rampung. Namun kemungkinannya, sejumlah proyek masih harus berjibaku dengan musim hujan yang diprediksi terjadi pada November mendatang.
Dari data Dinas PU Kota Makassar, total ada 123 paket yang dikerjakan oleh Pemkot Makassar tahun ini. Hingga akhir Oktober 2023, total yang sudah diselesaikan sebanyak 72 paket.
Beberapa di antaranya yaitu pembangunan Jalan Kota (beton) 46 paket dengan 24 paket yang sudah rampung, sisanya dalam tahap berproses pelaksanaan pekerjaan. Selanjutnya pembangunan jalan lingkungan (paving blok) sebanyak 51 paket dan 31 paket yang telah rampung. Sisanya tengah berproses pengerjaan.
Dishub Masifkan Pengawasan Parkir di Bahu Jalan
Kemudian, rehabilitas jalan aspal sebanyak 16 paket dan 12 di antaranya telah rampung, sedangkan sisanya tengah berproses pengerjaan. Lalu ada proyek jembatan sebanyak 3 buah yang semuanya dalam proses pengerjaan.
Adapula pengerjaan paket hibah 7 proyek yang 5 di antaranya dilaporkan telah rampung.
“Jadi alhamdulillah on progres, melihat kondisi pengerjaan jalan itu sudah ada yang kondisi 70-80 persen (rampung),” kata Noorhaq.
Selain itu, ada beberapa proyek juga sebenarnya telah berstatus rampung, hanya saja laporannya masih berproses. Namun, Noorhaq cukup optimis keseluruhan dari proyek yang didorong Dinas PU bisa rampung hingga akhir tahun ini.
Soal proyek tahun 2024 mendatang, Noorhaq mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah jalan yang akan masuk dalam daftar pengerjaan. Akan tetapi, mengingat proyek ini masih terus bergerak menyusul pembahasan KUA-PPAS Pokok 2024, pihaknya belum bisa sesumbar.
“Karena masih ada potensi ini bisa berubah, jadi belum bisa dipublish,” katanya.
Untuk proyek yang molor, kata Noorhaq, sesuai dengan regulasi akan diberikan sanksi berupa denda. Dendanya yaitu nilainya seperseribu dari nilai kontrak per hari.
Sebagai contoh, untuk setiap Rp1 miliar proyek maka denda mencapai Rp1 juta per hari keterlambatan. Konsekuensi terburuknya, proyek bisa dihentikan dan dibayarkan berdasarkan nilai yang rampung.
“Selanjutnya kontraktor dipastikan akan di-blacklist dan tak lagi digunakan ke depannya,” katanya.