back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
35 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Munafri Tegaskan Setengah Belanja Pemkot Makassar untuk Produk Lokal

MAKASSAR, inspirasinusantara.id  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat regulasi pengadaan barang dan jasa sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi...
BerandaKesehatanBPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Akses Layanan JKN

BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Akses Layanan JKN

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Mulai September hingga Oktober 2025, BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Proses ini menjadi syarat sebelum masyarakat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa skrining kesehatan bukan sekadar administrasi, melainkan alarm dini untuk menjaga kualitas hidup peserta.

“Budaya pencegahan harus menjadi fondasi Program JKN. Dengan skrining, peserta tidak hanya menunggu sakit, tapi juga bisa mengenali potensi penyakit lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan sejak dini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).

Melalui SRK, peserta JKN dapat mengetahui risiko sejumlah penyakit kronis, mulai dari diabetes mellitus tipe 2, hipertensi, stroke, jantung iskemik, hingga berbagai jenis kanker, termasuk kanker payudara dan kanker leher rahim. Penyakit lain seperti tuberkulosis, PPOK, hepatitis B dan C, talasemia, serta kanker usus juga masuk dalam daftar deteksi dini.

Manfaat kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga fasilitas kesehatan. Peserta memperoleh pemahaman lebih baik mengenai kondisi tubuhnya, sementara tenaga medis dapat melakukan penanganan lebih cepat dan tepat.

Dilansir dari CNBC, data evaluasi tahun 2024 menunjukkan, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan, dan hasilnya terbukti membantu FKTP dalam menentukan tata laksana medis yang lebih efektif.

Pelaksanaan SRK cukup mudah. Peserta bisa mengisi kuesioner kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, situs web resmi BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp Pandawa, atau langsung dengan bantuan petugas di FKTP. Prosesnya hanya membutuhkan Nomor Kartu BPJS/NIK, tanggal lahir, serta jawaban atas sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan.

Rizzky berharap langkah ini mendorong masyarakat lebih sadar pentingnya pola hidup sehat.

“Transformasi layanan JKN bertujuan bukan hanya membuat masyarakat sembuh dari sakit, tetapi juga menjaga mereka tetap sehat sejak awal,” tegasnya, dikutip dari CNBC. (*/IN)