IN, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Jakarta, Senin, 27 November 2023. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULD-P) di Kota Makassar.
Ketua KND-RI, Dante Rigmalia mengatakan, kerja sama ini perlu inovasi untuk merubah perspektif inklusif dari sebuah program menjadi bentuk tanggungjawab negara terhadap pemenuhan hak warga negara. Karenanya sekolah tidak boleh lagi diberikan label sebagai pelaksana sekolah inklusif.
“Namun sebuah kota yang inklusif harus memberikan layanan disabilitas di semua jenjang sekolah kepada semua warga kota Makassar yang membutuhkan layanan spesifik tanpa kecuali, untuk itu diperlukan adanya ULD-P di tingkat Kota, seperti yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar,” ucapnya.
SMP 8 Makassar Dilahap Si Jago Merah, Disdik Alihkan Kelas Daring
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin juga menerangkan bahwa saat ini perspektif kota Makassar sebagai kota inklusif dalam bidang pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai aktivitas seperti regulasi yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif di sekolah terdekat ditempat tinggal mereka.
“Ini perlu dituangkan dalam penerimaan siswa baru, serta pelatihan bagi guru untuk memiliki pengetahuan dasar dalam penangan anak disabilitas di sekolah masing-masing. Dinas pendidikan juga mengakomodasi komunitas mantan penderita kusta untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan yang akan dikembangkan dengan pemberian life skill kedepannya,” jelas Muhyiddin.
Berbagai praktik baik ini akan diperkuat dan dipertajam dengan lahirnya ULD-P yang akan mendukung sekolah untuk memberikan layanan inklusif yang lebih baik dan berkualitas, atas dukungan berbagai pihak diantaranya Perguruan Tinggi, NGO dan tentunya KND-RI.
The Next Generation, Disdik Libatkan 5.000 Pelajar Meriahkan Karnaval F8
Saran dari berbagai pihak, Komisioner Eka Prastama Widyanta yang menjelaskan praktik baik yang dapat dilakukan kedepan untuk Kota Makassar serta dari Pemerhati Disabilitas Kota Makassar bapak Abdul Rahman juga menegaskan perlunya kesamaan visi dan gerak antara pemerintah Kota dan KND-RI untuk menciptakan kota Makassar yang inklusif kedepannya.