MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Partai Golkar Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan merombak struktur kepengurusan DPD II. Sejumlah kader yang menjabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun berhalangan tetap digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan ini ditempuh untuk menjaga integritas partai serta mencegah benturan kepentingan antara jabatan politik dan bisnis daerah.
“Partai Golkar Kota Makassar, menunjukkan komitmen kuat menjaga integritas organisasi,” tegas Munafri dalam rapat pleno di Kantor DPD II Golkar Makassar, Jalan Lasinrang, Rabu (17/9/2025) malam.
Dalam penyegaran tersebut, beberapa pengurus yang juga menduduki posisi direksi maupun dewan pengawas BUMD resmi diganti oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Andi Riyan Ardianto yang mundur dari jabatan Bendahara Umum digantikan Kenrick Reinhart Wilasro.
Ali Arief Gauli, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, digantikan A Mallombassi Hamka. Sementara itu, Ruslan Mahmud yang wafat saat menjabat Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana digantikan Syarif Panji.
Selain itu, Irfan Darmawan (Wakil Ketua Bidang Media) digantikan Barli Pallantikang, Amriana (Wakil Ketua Bidang Koperasi) digantikan Arifin Majid, Affandi Ibrahim (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I) digantikan Iswan S. Utomo, serta Hendra Hendarsa (Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik) yang meninggal dunia digantikan Edhyono Tahalele.
Munafri menekankan, pergantian tersebut merupakan konsistensi partai dalam menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
“Pergantian antar waktu dilaksanakan sesuai peraturan organisasi. Mekanisme pengisian kekosongan jabatan atau PAW pengurus ditetapkan dalam rapat pleno pengurus di tingkat DPD II,” jelasnya.
Ia menambahkan, nama calon pengganti diusulkan dan disepakati seluruh pengurus, kemudian dilaporkan ke DPD I Partai Golkar Sulsel dan DPP untuk ditetapkan sesuai ketentuan Pasal 22 Juklat Nomor 1 Tahun 2020.
Munafri juga memaparkan tiga syarat utama bagi calon pengurus PAW atau Plt, yakni anggota sah Partai Golkar, memenuhi ketentuan AD/ART partai, dan tidak sedang dikenakan sanksi organisasi.
Dalam rapat pleno tersebut, Golkar Makassar juga menyerahkan SK kepengurusan tingkat kecamatan kepada 15 pimpinan kecamatan (Pimcam). Dari jumlah itu, tujuh ketua kecamatan merupakan wajah baru, sementara delapan lainnya tetap melanjutkan tugas.
Munafri meminta seluruh pengurus segera melakukan konsolidasi cepat dan menyusun program kerja di masing-masing kecamatan.
“Tidak menunggu waktu, tapi berinisiatif memperkenalkan Partai Golkar agar lebih eksis dibanding Pemilu legislatif sebelumnya,” ujarnya.
Selain PAW dan penyerahan SK, pleno juga membahas rencana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan digelar DPD Golkar Makassar.
Munafri menilai, langkah ini menjadi momentum penting bagi partai untuk memperkuat konsolidasi menjelang agenda politik ke depan. Ia menekankan, Golkar Makassar tidak akan memberi ruang bagi kader yang mencampuradukkan kepentingan politik dengan jabatan strategis di BUMD.
“Target jumlah anggota nanti akan disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di tiap kecamatan,” tambahnya.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas partai demi memperkuat jalannya pemerintahan Kota Makassar.
“Pemerintahan harus membangun kolaborasi agar program bisa cepat terealisasi dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutupnya. (*/IN)