inspirasinusantara.id — Harga emas batangan 24 karat milik PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali meroket pada perdagangan Jumat (17/10).
Harga emas Antam menorehkan rekor tertinggi baru (all time high/ATH) setelah naik signifikan sebesar Rp78.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan data resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pukul 08.41 WIB, harga emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.485.000, melampaui rekor Kamis (16/10) yang masih berada di level Rp2.407.000 per gram. Kenaikan tajam ini menandai lonjakan harga terbesar sepanjang sejarah perdagangan emas Antam.
Untuk pecahan terkecil, emas 0,5 gram dijual seharga Rp1.292.500, sementara emas ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), mencapai Rp2.425.600.000.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami kenaikan serupa, dipatok di angka Rp2.334.000 per gram, naik Rp78.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sesuai ketentuan yang tercantum di laman resmi Antam, setiap transaksi buyback di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yang secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi.
Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022, pembeli maupun penjual wajib mencantumkan identitas diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Jumat (17/10):
0,5 gr
Rp1.292.500
Rp1.295.731
1 gr
Rp2.485.000
Rp2.491.213
2 gr
Rp4.910.000
Rp4.922.275
3 gr
Rp7.340.000
Rp7.358.350
5 gr
Rp12.200.000
Rp12.230.500
10 gr
Rp24.345.000
Rp24.405.863
25 gr
Rp60.737.000
Rp60.888.843
50 gr
Rp121.395.000
Rp121.698.488
100 gr
Rp242.712.000
Rp243.318.780
250 gr
Rp606.515.000
Rp608.031.288
500 gr
Rp1.212.820.000
Rp1.215.852.050
1000 gr
Rp2.425.600.000
Rp2.431.664.000
Dengan kenaikan bersejarah ini, emas kembali menjadi primadona investasi aman di tengah ketidakpastian global. Harga emas yang terus menanjak mempertegas tren meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai. (*/IN)



