INSPIRASI NUSANTARA – Indonesia mengajukan tiga warisan budaya untuk dimasukkan ke dalam daftar UNESCO. Tiga hal tersebut ialah Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengikuti sidang ke-19 Komite Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO secara virtual. Dalam sidang ini, Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya untuk diakui oleh dunia.
“Indonesia mengajukan Reog Ponorogo (kategori Urgent Safeguarding List), yang akan dibahas pada 3 Desember 2024; Kebaya (Nominasi Multinasional kategori Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity), yang akan disidangkan pada 4 Desember 2024; dan Kolintang (kategori Extension Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity), yang akan dibahas pada 5 Desember 2024,” kata Fadli Zon dalam keterangannya.
Fadli juga menyampaikan terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan sidang ini. Meski diadakan secara virtual, pertemuan ini tetap mempererat apresiasi terhadap warisan budaya sebagai sarana kerja sama dan perdamaian.
Ia menekankan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, 2.400 kelompok etnis, dan 720 bahasa daerah, adalah bukti nyata dari kekayaan budaya yang hidup dan berkembang. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang mengutamakan persatuan dalam keragaman, menjadi pedoman Indonesia dalam menjaga dan melestarikan budaya.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi Astacita menjadi dasar dalam membangun hubungan harmonis antara manusia, budaya, dan alam. Indonesia juga mengungkapkan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pemilihan anggota Komite Antar Pemerintah UNESCO untuk periode 2026-2030.
Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda adalah forum internasional tahunan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk membahas langkah-langkah pelestarian dan promosi warisan budaya takbenda dunia, sesuai dengan Konvensi 2003 UNESCO. (fit/in)