IN, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas rencananya akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) TNI dari 70% menjadi 80%. Hal ini akaln dilakukan secara paralel.
“Proses bisnis kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan. Sehingga, dengan demikian mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menemui Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk mengusulkan kenaikan tukin TNI dari 70% menjadi 80%.
“Selain efisiensi sistem kinerja, TNI juga akan mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting, membangun Rumah Tidak Layak Huni atau (RTLH). Program kesejahteraan masyarakat, hal bakal berpengaruh pada peningkatan kinerja dan tingkat tukin yang diberikan negara” kata Agus dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (12/1/2024).
Tak hanya itu, kata Agus, pertemuan ini juga untuk mengeksekusi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi di TNI. Hal yang turut dibahas mengenai penaikkan dan menurunkan strata kepangkatan seorang perwira tinggi yang memimpin satu institusi di lingkungan TNI.
“Peningkatan status Komandan Korp Marinir dari bintang dua menjadi bintang tiga, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang tiga menjadi bintang dua,” ujarnya.