CITIZEN JOURNALISM — Menjalani ibadah puasa harus tetap berpegang teguh dengan apa yang dilarang. Sehingga ibadah yang dijalani dapat diterima-Nya.
Namun, terkadang hal-hal yang dilarang tersebut dilakukan dengan sengaja dan tidak disengaja.
Oleh karena itu, kamu dapat mengetahui apa saja larangan saat berpuasa dalam umat muslim di bawah ini!
1. Makan dan Minum yang Disengaja
Hal penting saat menjalankan puasa adalah menahan hawa nafsu, khususnya makan dan minum. Maka dari itu, bagi umat muslim yang menjalankan puasa, pantang melakukan makan dan minum secara sengaja. Tapi, jika umat tersebut lupa dan tidak sengaja, maka tidak apa-apa dan puasa boleh dilanjutkan.
Seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang menjelas tentang sebagaimana Allah SWT berfirman
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
2. Berkumur Berlebihan
Pantangan lainnya yang bisa membatalkan puasa adalah berkumur-kumur dengan berlebihan dan melakukan istinsyaq. Istinsyaq adalah tindakan yang memasukkan air ke dalam lubang hidung, lalu menghirup ke dalam hidung saat berwudhu.
Hal itu pun juga disampaikan Rasulullah SAW dalam sabdanya kepada sahabat Laqith bin Shabrah, yaitu
وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
Artinya: “Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HRat-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)
3. Melakukan Tindakan Bodoh
Ada juga larangan lainnya yang tidak boleh dilakukan saat berpuasa, yaitu berdusta dan melakukan tindakan bodoh. Hal itu juga dijelaskan dalam riwayat dari Abu Huarairah, Nabi SAW bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya: “Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta bertindak bodoh, maka bagi Allah tiada gunanya ia meninggalkan makan dan minum.” (HR Al-Bukhari).
4. Berkata Kotor dan Bertengkar
Tindakan lainnya yang termasuk dilarang saat berpuasa adalah berkata kotor dan bertengkar. Hal itu juga diriwayatkan dari Abu Hurairah yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ هُوَالِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ إِذَا كَانَ يَوْمَ صِيَامِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَيَصْخَبْ فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْقَاتَلهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ
Artinya: “Semua anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, ia adalah untuk-Ku dan akulah yang akan membalasnya, dan puasa itu adalah perisai. Pada hari seseorang dari kamu berpuasa janganlah ia berkata kotor dan berbuat gaduh, dan apabila ada orang mengajak berbantah dan bermusuhan hendaklah ia mengatakan: Saya sedang berpuasa.” (HARI An-Nasa’i)
5. Hijamah
Hijamah atau berbekam ternyata juga larangan saat berpuasa. Meski begitu, memang tindakan ini tidak bisa membatalkan puasa, namun berbekam dalam Islam hukumnya adalah makruh jika dilakukan saat puasa.
Hal itu dikarenakan bisa membuat tubuh kita lemas. Hal itu dikatakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu saat ditanya,
يُسْأَلُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “ Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau berkata, “ Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”. (*)
PENULIS: Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI, Meidina