MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan keputusan pemerintah pusat menjadi penentu langkah selanjutnya dalam proyek tersebut.
“Kami dikumpulkan oleh Kemenkopangan, dipimpin langsung oleh Menteri Zulkifli Hasan, dan ada beberapa pihak terkait lainnya, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri. Dalam rapat itu disampaikan bahwa ada Perpres baru yang akan mengatur proses PSEL ini,” ujar Appi, sapaan akrab Wali Kota Makassar, usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Munafri menjelaskan, Perpres tersebut akan memuat sejumlah perubahan penting dalam pengelolaan proyek PSEL, serta menjadi dasar penerbitan petunjuk teknis (juknis) yang lebih rinci.
“Kita akan menunggu Perpresnya, karena dengan adanya itu, petunjuk teknis (juknis) yang lebih detail akan segera dikeluarkan,” tuturnya.
Baca juga : Munafri Dukung Summarecon, Percepat Pembangunan Kota Modern Makassar
Proyek PSEL ini dikelola langsung oleh dua kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenkopangan) dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Di Kemenkopangan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang langsung mengelola proyek ini,” tambahnya.
Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait arah dan kelanjutan proyek PSEL.
“Apapun bentuknya, keputusan finalnya, kita akan mengikuti seperti apa keputusan yang disampaikan oleh pemerintah,” ujarnya. (Andi/IN)