MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat regulasi pengadaan barang dan jasa sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat posisi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).
Menurut Munafri, sebanyak 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu, setengahnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM.
“Komitmen Pemerintah Kota agar 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal. Dari jumlah itu, 50 persen lagi akan diberikan kepada UMKM,” jelasnya.
Ia menambahkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun, dan akan dipastikan agar peluang ekonomi tersebut benar-benar diakses oleh masyarakat lokal.
“Kami sedang membangun komitmen agar 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar,” kata politisi Golkar itu.
Munafri menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi daerah. Ia mencontohkan fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis yang dibangun berbagai investor tanpa standar yang jelas.
“Banyak investor yang membangun tanpa ada standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama, agar ada kesepahaman dan regulasi jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait, termasuk LKPP, agar pengelolaan anggaran daerah tidak melenceng dari tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga terus meminta arahan agar tidak salah dalam menggunakan dana atau anggaran APBD, supaya penggunaannya benar-benar untuk masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Munafri menggambarkan besarnya potensi ekonomi Kota Makassar dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, menjadikannya kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.
“Kota Makassar ini hidup dari sektor perdagangan barang dan jasa. Dengan posisi strategis, memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas, potensi ekonominya sangat besar,” jelasnya.
Sejak 2019, Pemkot Makassar telah menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan menempati posisi kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp645 miliar.
“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemkot Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai, tetapi juga program jangka panjang yang meningkatkan daya beli dan kemandirian masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Program prioritas tersebut antara lain perbaikan jalur distribusi air minum, inkubator bisnis UMKM, serta sertifikasi higienitas bagi pelaku usaha sektor makanan dan minuman. Menurut Munafri, tujuan akhir pengembangan UMKM adalah ekspor produk lokal.
“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak sekadar mengikuti tren pasar, melainkan mampu membaca ekosistem ekonomi secara bijak.
“Strategi bisnis yang kuat tidak hanya berbasis pada tren, tetapi juga pada kedekatan terhadap sumber bahan baku dan kemampuan membaca peluang pasar lokal,” tuturnya.
Melalui kebijakan belanja lokal, pemberdayaan UMKM, dan tata kelola pengadaan yang transparan, Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin berupaya memperkuat arah pembangunan ekonomi inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum LKPP, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LKPP, serta sejumlah pelaku UMKM. (*/IN)



