MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Suara aspirasi buruh kembali menggema di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Munafri menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog antara Pemerintah Kota dan FSPMI guna membahas secara terbuka isu kesejahteraan buruh, termasuk usulan kenaikan UMK. Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara konstruktif melalui mekanisme resmi.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai,” kata Munafri saat menjemput langsung aspirasi buruh FSPMI di halaman kantor Balai Kota Makassar.
Orang nomor satu di Makassar itu menambahkan, pemerintah selalu siap berdiskusi dengan para pekerja untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
“Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Appi sapaan akrab Munafri menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera melakukan dialog lanjutan dengan perwakilan FSPMI.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menjadi awal dari solusi terbaik bagi peningkatan kesejahteraan buruh di Kota Makassar.
“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” lanjut Appi.
Sebelumnya, FSPMI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan upah tahun depan agar mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga meminta keterlibatan aktif dalam forum Dewan Pengupahan sebagai bentuk representasi buruh di tingkat kota.
FSPMI menegaskan memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri di Makassar. Lebih lanjut, Munafri memaparkan program perlindungan sosial yang telah dijalankan Pemkot Makassar bagi pekerja rentan.
“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya. (*/IN)



