Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efektif dengan ETP

MENGHADIRI ACARA. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri acara Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai (Cashless) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) untuk Penerimaan Daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Orchard Hotel, Jakarta. (foto:istimewa)

IN, JAKARTA — Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) membuat pendapatan daerah lebih transparan dan efektif. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menghadiri acara Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai (Cashless) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) untuk Penerimaan Daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Orchard Hotel, Jakarta.

Acara ini dibuka oleh Direktur Pendapatan Daerah, Dr. Hendriwan, M.Si, yang menekankan pentingnya penerapan ETP bagi seluruh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, penerapan sistem non-tunai ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) harus terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya elektronifikasi transaksi di kabupaten dan kota, diharapkan PAD dapat meningkat lebih optimal,” ujar Hendriwan.

Firman Hamid Pagarra juga menyoroti pentingnya asistensi ETP ini dalam membangun sinergi antar pemerintah daerah guna mencapai target pendapatan pajak yang telah ditetapkan. Menurutnya, melalui perluasan transaksi non-tunai, pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan efektif.

“Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda terus berupaya meningkatkan layanan publik dan melakukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya adalah melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang telah kami terapkan sejak tahun 2022,” ujar Firman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas.

Firman berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam mempercepat elektronifikasi transaksi dan digitalisasi pendapatan daerah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga mampu mendongkrak penerimaan PAD secara signifikan. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *