IN, MAKASSAR — Masih ada beberapa pelaku UMKM belum menyelesaikan pengurusan sertifikat halal. Padahal, batas pengurusan, 17 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Assosiasi Industri UMKM Akumandiri Sulsel Bachtiar Baso dikutip InspirasiNusantara.id dari berbagai sumber.
BACA JUGA: Dekranasda Makassar Pamerkan Ragam Produk UMKM di Gelaran Inacraft 2024 Jakarta
Bachtiar Baso menyampaikan, pemerintah menyiapkan kuota 10 juta untuk untuk sertifikat halal gratis.
Namun banyak UMKM tak kebagian jatah, Ia juga melihat bahwa di Sulsel sebetulnya masih banyak juga produk UMKM yang belum
bersertifikat. Maka dari itu dia mengharapkan kuota tambahan.
“Jadi tidak ada jatah per daerah, makanya pelaku UMKM yang harus cepat mengurus itu ketika ada kuota disiapkan,”ujarnya.
Pihaknya terus mendorong pelaku UMKM mengurus sertifikat halal
tersebut. Namun kembali lagi ke soal mindset para pelaku usaha kalau perspektifnya UKM, mereka belum melihat sesuatu yang signifikan berkaitan dengan value ataupun pendapatan ketika tersertifikasi halal.
“Cuma ini amanah undang-undang, jadi bagi mereka yang tidak tersertifikasi halal maka akan disanksi,” katanya.
BACA JUGA: Program BIZMatching Bikin UMKM di Makassar Tumbuh Subur
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Wahyu Purnama A, menuturkan pihaknya melihat bahwa potensi ekonomi syariah Indonesia dan Sulsel sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
“Tetapi kita nomor tiga di dunia untuk ekonomi syariahnya, makanya hal ini mesti terus dimasifkan,” ucapnya.
Kata dia, sebagai wujud komitmen dalam menopang ekonomi syariah.
Maka pengembangan produk halal Sulsel terus dilakukan dan ditopang oleh kebijakan.
“Pada 17 Oktober nanti semua produk makanan dan minuman sudah harus bersertifikat halal,” kata Wahyu.
Maka dari itu, pada beberapa kesempatan pihaknya juga telah me-
lakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menuturkan bahwa saat ini pihaknya terus mendorong UMKM agar bisa memiliki sertifikat halal, agar produk bisa terjamin.
“Tahun lalu kita telah memberikan 70 ribu sertifikat halal kepada pelaku UMKM,” tuturnya. (*/IN)