IN, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan bahwa program retribusi sampah gratis akan diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memastikan pelayanan kebersihan tetap optimal.
Munafri menjelaskan bahwa penerapan program ini akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Pada tahap awal, warga miskin ekstrem akan menjadi target utama penerima manfaat.
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tekankan Sinergi dan Efisiensi dalam Rakor Perdana
“Kami telah melakukan perhitungan mengenai cakupan awal program ini, dan wilayah miskin ekstrem akan menjadi prioritas utama,” ujar Munafri usai memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (4/3/2025).
Selain memberikan keringanan bagi masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan tarif retribusi sampah untuk bangunan komersial. Penyesuaian ini bertujuan untuk menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
“Bangunan komersial akan dikenakan tarif yang disesuaikan, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, total penerimaan daerah tetap stabil,” jelasnya.
BACA JUGA: Pasca Sertijab, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Siapkan Langkah Ini untuk Buat Stadion
Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) guna memastikan penerapannya tepat sasaran. Ia memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar berhak yang akan menerima manfaat dari program retribusi gratis ini.
“Kami akan memastikan Perwali ini dijalankan secara ketat agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan layanan publik. Munafri berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga tanpa mengurangi efektivitas layanan kebersihan di kota Makassar. (*/IN)