MAKASSAR, inspirasinusantara.id — DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan dua dokumen strategis pemerintahan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pengesahan tersebut berlangsung dalam dua rapat paripurna penting yang digelar Rabu (16/7/2026), di Gedung DPRD Kota Makassar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi tiga wakil ketua. Turut hadir Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, serta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Agenda pertama, yaitu Rapat Paripurna Kedua Belas, mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda): RPJMD Kota Makassar 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Ketiga Belas digelar untuk pengambilan keputusan pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan dan pelaporan anggaran daerah.
“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, proses pembahasan berlangsung melalui diskusi intensif antara eksekutif dan legislatif, mencerminkan kemitraan yang produktif. Seluruh masukan, kritik, dan saran dari anggota dewan diakomodasi demi menyempurnakan dokumen.
RPJMD 2025–2029, lanjut Munafri, disusun berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan arahan Menteri Dalam Negeri, dengan mengusung visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
“Sehingga diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Munafri juga menekankan pentingnya pelaksanaan program yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar dokumen administratif. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi. Serta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.
Baca juga : Munafri Siap Benahi BUMD Usai Disorot DPRD
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan dunia usaha—untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan RPJMD.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap rencana yang sudah disepakati dapat diwujudkan,” tambahnya.
Setelah pengesahan DPRD, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan. Munafri menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut demi percepatan implementasi program prioritas.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas,” tukas Appi. (*/IN)



