IN, BALI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana akan mengubah proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) sesuai tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Perekrutan ASN kedepan bakal dibuka tiap tiga bulan sekali.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Jadi kedepan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” ungkap Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas saat membuka RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/12/2023) seperti dilansir Antara.
Pemkot Makassar Bakal Deklarasi Netralitas ASN Jelang Pemilu dan Pilkada 2024
Anas menuturkan proses rekrutmen ASN selama ini membuka ruang untuk pengangkatan tenaga honorer lantaran proses rekrutmen untuk mengisi posisi ASN yang pensiun cukup lama dibuka. Ia mencontohkan misalnya Januari banyak yang pensiun namun rekrutmen ASN baru dilakukan dua tahun setelahnya maka dipastikan pola ini akan membuka ruang untuk pengangkatan honorer.
“Jadi dari sekarang bisa didaftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” bebernya.
Namun demikian, jumlah kuota yang akan dibuka untuk rekrutmen ASN tidak akan langsung disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun di instansi tersebut. Anas mencontohkan bila di Kemenkeu ada 600 ASN pensiun, kuota rekrutmen ASN yang dibuka hanya 200 orang lantaran tenaga teknis akan dikurangi lewat program digitalisasi.
Hore! TPP ASN Pemprov Sulsel Naik Tahun Depan
Ini sejalan dengan rencana KemenPAN-RB untuk melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang mencapai 2,3 juta orang hingga Desember 2024. Selain itu, akan dilakukan perampingan 1.200 tenaga eselon dua atau menghemat biaya birokrasi hingga Rp 8 triliun.
Untuk tahun 2024, pihaknya akan menyiapkan formasi khusus untuk talenta digital. Formasi ini akan dibuka perekrutannya secara besar-besaran untuk lulusan baru. Tugasnya nanti untuk melakukan digitalisasi birokrasi.
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” tukasnya.