IN, MAKASSAR Setiap 20 November, diperingati sebagai Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day. Tahun ini UNICEF menyuarakannya lewat tema “For Every Child, Every Right”. Tema ini menjadi gambaran untuk memberikan ruang bagi anak-anak dan remaja agar dapat mengekspresikan kebebasan mereka, tumbuh dalam suasana aman, terbebas dari diskriminasi, dan konflik sosial.
Tema ini berupaya menyampaikan pesan agar peringatan Hari Anak Sedunia 2023 dapat menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak dan remaja dalam menyuarakan hak-hak mereka.
Momen Hari Anak menjadi titik tolak yang inspiratif untuk memajukan, mempromosikan, dan melindungi hak-hak anak. Dengan melibatkan anak-anak dalam dialog dan tindakan, kita berusaha membangun dunia yang lebih baik, di mana hak-hak mereka diakui dan dihormati.
Mengutip dari laman UNICEF, sejarah singkat Hari Anak Sedunia dimulai pada tahun 1857 oleh Dr. Charles Leonard, seorang pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts. Ia mengadakan kebaktian khusus pada hari Minggu kedua Juni, yang awalnya dikenal sebagai Flower Sunday, yang didedikasikan untuk anak-anak.
Seiring berjalannya waktu, perayaan ini berkembang dan masyarakat mulai menyebutnya sebagai Hari Anak. Pada 20 November 1989, Majelis Umum PBB mendeklarasikan Konvensi Hak-Hak Anak melalui resolusi PBB Nomor 836 (XI) yang diadopsi pada 14 Desember 1954. Inilah yang kemudian menjadi dasar bagi perayaan Hari Anak Sedunia.