OPINI
Penulis: Farisal
Fenomena “100 hari kerja” kepala daerah selalu menjadi perhatian publik di Indonesia. Ia seperti ajang penilaian cepat bagi pemimpin baru. Namun, sejauh mana konstruksi 100 hari ini benar-benar relevan untuk mengukur kinerja pemerintahan?
Di Kota Makassar, wacana “100 hari kerja” lagi hangat di ruang-ruang bebas, yaitu warung kopi. Juga telah dituliskan oleh media.
Wacana itu menjadi cerita yang tak dingin lantaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustik Ilham (Appi-Aliyah), yang dilantik pada 20 Februari 2025 menjelang memasuki 100 hari masa jabatannya. Selain itu, Munafri telah menanggapi isu ini secara tegas: “100 hari bukan batas untuk menyelesaikan semua program. Kita bicara soal capaian yang telah berjalan sekian persen sesuai perencanaan.” Ia menekankan bahwa tujuh program prioritas Pemkot Makassar akan tetap berjalan secara berkelanjutan dan terus diawasi agar berdampak nyata pada masyarakat.
Pernyataan ini bisa dibaca menggunakan pendekatan Representasi oleh Stuart Hall. Representasi tidak hanya bicara soal fakta, tapi bagaimana makna dikonstruksi dan disebarkan melalui simbol, bahasa, media, dan narasi kekuasaan. Maka, angka “100 hari” bukan hanya angka administratif. Ia adalah simbol, tanda, yang memiliki makna kultural tertentu: cepat, tanggap, dan terlihat bekerja.
Namun, kita harus hati-hati. Dalam era politik visual dan komunikasi publik yang serba instan, representasi bisa menjadi semu. Apa yang ditampilkan belum tentu mencerminkan keseluruhan proses. Seperti yang dijelaskan Hall, makna selalu terbuka pada negosiasi, bahkan resistensi. Maka tugas publik dan media adalah menggali makna di balik simbol.
100 Hari Kerja Appi-Aliyah: Tantangan Struktural
Sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur, Makassar memiliki lebih dari satu juta penduduk dengan persoalan klasik urban: pengelolaan sampah, kemacetan, kepadatan penduduk, dan kebutuhan ruang kreatif bagi generasi muda.
Di sinilah letak pentingnya tidak terjebak pada sekadar angka “100 hari.” Program-program seperti pengaturan regulasi sampah gratis, pembangunan stadion, hingga inisiatif Creative Hub tentu tak mungkin tuntas dalam kurun tiga bulan. Ini menyangkut regulasi, pembiayaan, koordinasi antarlembaga, dan yang tak kalah penting: penerimaan sosial budaya masyarakat.
Contoh paling menarik adalah Creative Hub, program yang disebut-sebut akan segera diluncurkan jika memungkinkan. Dalam teori representasi, ini bukan sekadar pembangunan gedung. Creative Hub adalah simbol keterbukaan kota terhadap gagasan, ruang kolaborasi, dan pengakuan atas budaya kreatif sebagai kekuatan ekonomi. Maka, proses peluncurannya, siapa yang terlibat, dan bagaimana masyarakat memaknainya menjadi penting untuk dikaji lebih dalam. Apakah benar ia mewakili aspirasi anak muda kota Makassar, ataukah hanya proyek elitis yang jauh dari realitas kelas pekerja kreatif lokal?
Mendorong Transparansi Progres, Bukan Deadline Artifisial
Pernyataan Munafri bahwa program akan tetap on going dan akan diawasi secara progresif menunjukkan upaya membalik narasi “100 hari kerja” sebagai batas penilaian. Di sinilah pentingnya pendekatan budaya: melihat bahwa kerja pemerintahan adalah kerja makna—bukan hanya apa yang dilakukan, tapi bagaimana ia dikomunikasikan dan dipahami masyarakat.
Dalam ruang media sosial, masyarakat Makassar hari ini adalah aktor aktif dalam memproduksi makna. Mereka tidak hanya menerima informasi satu arah dari pemerintah, tapi juga menciptakan opini, kritik, bahkan meme politik. Di sinilah representasi kekuasaan diuji: apakah benar pemerintah hadir sebagai pelayan publik ataukah hanya tampil di layar sebagai figur retoris?
Arahkan Evaluasi pada Transparansi, Bukan Gimik
Daripada mempertanyakan apakah Munafri “berhasil” dalam 100 hari, yang lebih penting adalah mendorong transparansi capaian. Pemkot Makassar dapat menyajikan dashboard keterbukaan data: berapa persen progres pengelolaan sampah, sejauh mana regulasi stadion berjalan, berapa anggaran yang sudah terserap, siapa mitra-mitra pelaksana, dan sebagainya.
Cultural studies mengajarkan bahwa demokrasi bukan hanya tentang hasil, tapi tentang partisipasi dalam proses. Maka, narasi pemerintahan hari ini harus membuka ruang interpretasi, bukan memaksakan makna tunggal.
Seratus hari hanyalah simbol. Dalam kota sekompleks Makassar, masyarakat butuh lebih dari sekadar representasi kerja: mereka butuh makna yang dirasakan. Jika pemerintah ingin dipercaya, maka fokus bukan pada tenggat, tapi pada transparansi proses, keberlanjutan program, dan seberapa jauh kebijakan itu menjangkau kehidupan sehari-hari warga.
Maka, yang perlu dipertanyakan: bukan sekadar “apa yang sudah dilakukan dalam 100 hari?”, tapi “apa makna yang sedang dibangun dari setiap langkah pemerintahan?” Di situlah sejatinya kualitas kepemimpinan diuji.
Wali Kota Munafri sudah berada di jalur yang tepat ketika mengatakan bahwa 100 hari bukan batas akhir, tapi titik awal melihat progres. Tinggal bagaimana ia dan jajarannya konsisten membuka data, menjelaskan ke publik, dan memastikan bahwa yang dikerjakan bukan hanya terlihat bagus di atas kertas, tapi betul-betul berdampak di lapangan.
Karena pada akhirnya, masyarakat butuh bukti, bukan sekadar janji. (*)














