MAKASSAR,inspirasinusantara.id- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri langsung peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) dan Sistem Keagenan PERISAI BPJS Ketenagakerjaan tingkat Kota Makassar yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Kehadiran pimpinan Bapenda Makassar dalam momentum tersebut menjadi bukti nyata komitmen serta sinergi lintas instansi dalam mendukung perluasan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal.
Program Makassar Berjasa yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam memberikan rasa aman dan perlindungan ekonomi bagi masyarakat kecil.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak. Kami ingin pemerintah benar-benar hadir secara nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,2 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pelaksanaan program ini. Dana tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada puluhan ribu pekerja rentan di Kota Makassar.
Sebanyak 81.466 pekerja rentan akan mendapatkan jaminan perlindungan penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, sebanyak 45.000 peserta juga akan memperoleh perlindungan tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), yang menyasar pekerja rentan serta pekerja keagamaan.
Melalui sinergi antara Bapenda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan program ini dapat mempercepat peningkatan literasi keuangan serta memperluas akses kepesertaan jaminan sosial hingga menjangkau masyarakat lapisan terbawah di Kota Makassar.(*/IN)














