Banner Pajak
Ragam  

Setelah Waspada Tsunami Usai Gempa 7,7, Warga Harus Apa?

Waspada Tsunami
GEMPA. Gempa magnitudo 7,7 yang berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terjadi pukul 04.58 WIB dengan kedalaman 15 kilometer. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Guncangan gempa kuat pada Sabtu (15/8/2026) pagi membuat warga pesisir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan harus menghadapi satu pertanyaan penting: setelah peringatan tsunami muncul, kapan warga boleh kembali dan apa yang harus dilakukan?

Gempa magnitudo 7,7 yang berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terjadi pukul 04.58 WIB dengan kedalaman 15 kilometer. BMKG kemudian mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Selatan.

Bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di pesisir, persoalannya bukan sekadar mengetahui bahwa tsunami berpotensi terjadi. Yang lebih menentukan keselamatan adalah kemampuan mengambil keputusan cepat: menjauh dari pantai, mengikuti informasi resmi, tidak kembali sebelum dinyatakan aman, serta tetap mengantisipasi gempa susulan.

Peringatan Bukan Berarti Menunggu

Dalam pemodelan awal BMKG, tiga wilayah Sulawesi Selatan masuk kategori Siaga, yakni Kepulauan Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng. Estimasi waktu tiba yang tercatat BMKG masing-masing sekitar pukul 05.04 WIB untuk Selayar, 05.15 WIB untuk Jeneponto, dan 05.46 WIB untuk Bantaeng.

Status Siaga berarti pemerintah daerah diminta segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi. Sementara wilayah berstatus Waspada diminta menjauhi pantai dan tepian sungai yang terhubung dengan laut.

Artinya, ketika peringatan diterima, warga tidak perlu menunggu melihat air laut surut atau menunggu gelombang terlihat. Evakuasi harus menjadi tindakan pertama bagi masyarakat di wilayah yang masuk status Siaga.

Mengapa Harus Bergerak Cepat?

Jeda antara gempa, peringatan, dan kedatangan tsunami dapat sangat pendek, terutama bagi kawasan yang relatif dekat dengan sumber gempa. Dalam kejadian 15 Agustus 2026, BMKG mencatat peringatan dini pertama diterbitkan sekitar dua menit setelah gempa. Pemodelan kemudian memperkirakan tsunami dapat mencapai sejumlah wilayah pesisir dalam hitungan menit.

Karena itu, sistem peringatan dini tidak dimaksudkan sebagai alasan untuk menunggu informasi berikutnya sebelum bergerak. Peringatan justru menjadi pemicu agar masyarakat segera mengambil jarak dari sumber bahaya.

Lalu Apa yang Dilakukan Warga?

Pertama, segera menjauh dari pantai.

Warga yang berada di kawasan pesisir harus bergerak menuju tempat yang lebih tinggi atau lokasi evakuasi yang telah ditentukan. BMKG secara khusus menekankan menjauhi pantai dan mengikuti arahan petugas saat evakuasi tsunami.

Kedua, jangan mendekati sungai.

Ancaman tsunami tidak berhenti di garis pantai. Air dapat masuk melalui aliran sungai yang terhubung dengan laut. Karena itu, warga di wilayah Waspada pun diminta menjauhi pantai dan tepian sungai.

Ketiga, jangan kembali hanya karena air terlihat tenang.

Tsunami bukan selalu satu gelombang besar yang datang sekali. Karena itu, keputusan kembali ke rumah atau pantai harus menunggu informasi resmi dari otoritas berwenang.

Keempat, jauhi bangunan yang rusak akibat gempa.

Gempa dapat meninggalkan bangunan retak atau struktur yang tidak lagi aman. BMKG mengingatkan masyarakat untuk menghindari bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Kelima, jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam situasi panik, informasi dari grup percakapan dan media sosial dapat bercampur dengan kabar yang keliru. BMKG mengarahkan masyarakat memperoleh informasi dari kanal resminya dan sistem InaTEWS.

Tsunami Memang Terdeteksi

Peristiwa Sabtu pagi bukan sekadar ancaman berdasarkan model. Dalam pembaruan BMKG, tsunami terdeteksi melalui pengamatan muka air laut di sejumlah lokasi.

BMKG mencatat antara lain ketinggian 0,36 meter di Labuan Bajo, 0,94 meter di Maurole- Ende, 0,38 meter di Pelabuhan Kewapante-Sikka, dan 0,19 meter di Sikka. Data tersebut tercatat dalam pembaruan BMKG pada pagi hari.

Data ini penting karena menunjukkan mengapa peringatan dini tidak boleh dianggap sebagai alarm yang berlebihan. Sistem peringatan bekerja berdasarkan analisis gempa dan kemudian diperbarui menggunakan pengamatan muka air laut.

Ancaman Tidak Berhenti Saat Gelombang Lewat

Setelah masyarakat berhasil keluar dari zona bahaya, persoalan berikutnya adalah kondisi pascagempa. BMKG tetap memantau kemungkinan gempa susulan dan perubahan muka air laut. Warga juga perlu mewaspadai bangunan yang mengalami kerusakan serta tidak kembali ke kawasan pesisir hanya karena kondisi tampak sudah normal.

Kesiapsiagaan juga tidak seharusnya berhenti setelah peringatan tsunami selesai. BMKG menyediakan materi mitigasi yang mendorong masyarakat mengenali jalur evakuasi, titik aman, serta menyiapkan perlengkapan darurat. Salah satu materi BMKG bahkan menganjurkan tas siaga berisi kebutuhan penting untuk menghadapi kondisi darurat.

Apa yang Perlu Dipantau Berikutnya?

Bagi warga Selayar, Bantaeng, Jeneponto dan wilayah pesisir lain yang terdampak peringatan, hal terpenting adalah status resmi terbaru, bukan kabar dari media sosial.

Masyarakat perlu memantau pembaruan BMKG, pemerintah daerah, BPBD, serta petugas di lapangan. Jika ada instruksi evakuasi lanjutan, warga harus mengikutinya; jika diminta tetap menjauh dari pantai, jangan kembali hanya karena situasi terlihat normal.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan tsunami bukan hanya soal memiliki sirene atau menerima notifikasi. Keselamatan sangat bergantung pada apakah warga mengetahui ke mana harus pergi dan seberapa cepat harus bergerak. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *