Opini  

Lidah yang Diimpor

Kajian Budaya
Ihsan Karim | Mahasiswa Prodi Kajian Budaya Unhas

Penulis: Ihsan Karim | Mahasiswa Prodi Kajian Budaya Unhas

INDONESIA tidak menanam gandum. Kalimat ini sederhana, tetapi jarang terpikir ketika kita menyeruput kuah mi instan atau menggigit croissant di sebuah kafe. Setiap butir terigu yang kita makan berasal dari luar negeri. Menurut data Badan Pusat Statistik, impor gandum Indonesia hanya 1,65 juta ton pada 1986. Tiga dekade kemudian angka itu menembus 10 juta ton, dan pada 2024 mencapai 11,71 juta ton, yang tertinggi sepanjang catatan. Yang patut dicemaskan tidak hanya lonjakannya. Sepanjang sepuluh tahun terakhir, angka itu memang tidak lagi melonjak, tetapi juga tidak pernah keluar dari kisaran sembilan hingga dua belas juta ton per tahun. Ketergantungan itu sudah mengendap menjadi struktur.

Selama ini persoalan pangan kita jawab dengan bahasa teknokrat: subsidi pupuk, cetak sawah, modernisasi alat pertanian, tata niaga, stabilisasi harga. Semuanya penting, tetapi hampir tidak ada yang bekerja di sisi yang paling menentukan, yaitu apa yang dianggap layak, enak, dan pantas dimakan. Pangan adalah produk kebudayaan sebelum ia menjadi komoditas. Selera dibentuk oleh sejarah, iklan, kelas sosial, dan bayangan tentang apa yang disebut modern.

Lihat bagaimana gandum masuk ke piring kita. Mi instan mulai dikenal luas pada pertengahan 1980-an, dan dalam satu dekade impor gandum naik dua kali lipat, menjadi 3,41 juta ton pada 1995. Mi instan adalah produk industri dalam negeri, dan justru di situ pelajarannya. Selera terhadap gandum tidak semata dipaksakan dari luar. Ia dibudidayakan di dalam negeri, oleh industri dan iklan yang menjadikan semangkuk mi sebagai makanan yang praktis, murah, dan akrab. Pastri menempuh jalan serupa, dari hotel mewah ke kafe-kafe estetis tempat anak muda kota memesan croffle dan cromboloni setiap hari.

Sementara itu sagu, sorgum, singkong, dan jagung, pangan yang tumbuh di tanah kita sendiri, telanjur dicap sebagai makanan kelas dua: makanan masa paceklik, makanan kampung. Stigma semacam itu tidak bisa dihapus dengan subsidi pupuk.

Di sinilah gagasan strategi kebudayaan yang ekspansif menjadi relevan. Indonesia selama ini lebih sering menjadi penerima arus budaya global, termasuk budaya pangan, dan strategi ini mengusulkan agar posisi itu digeser. Indonesia perlu aktif memproduksi dan menyebarkan makna tentang pangannya sendiri, ke luar dan ke dalam.

Ke luar, gastrodiplomasi seperti program Indonesia SpiceUp the World dapat membuka pasar bagi rempah dan komoditas pangan lokal. Namun program semacam itu baru bermakna jika terhubung dengan hulu. Jika permintaan di pasar global benar-benar menarik produksi di hulu, harga di tingkat petani terjaga, dan sawah atau ladang punya alasan ekonomi untuk tidak dijual kepada pengembang. Ukuran keberhasilan diplomasi kuliner mestinya kesejahteraan petani. Jumlah festival hanyalah alat.

Ke dalam, tugasnya lebih sulit, yaitu mengubah apa yang dianggap keren. Di sini teori encoding/decoding Stuart Hallpatut dijadikan peringatan. Hall menunjukkan bahwa makna yang dikemas pengirim pesan tidak pernah otomatis diterima sesuai maksudnya. Khalayak bisa membacanya sesuai kehendak pengirim, menegosiasikannya, atau justru menolaknya. Pesan mi instan tentang makanan yang praktis dan modern bertemu kebutuhan nyata keluarga yang ingin makan cepat dan murah, sehingga pembacaan yang dikehendaki produsen dan kebutuhan pembacanya berjalan searah. Kampanye pangan lokal tidak punya jaminan serupa.

Ajakan resmi untuk “mencintai pangan lokal” sangat mungkin dibaca sebagai ceramah, atau bahkan sebagai tanda bahwa negara sedang menyuruh warganya kembali ke makanan masa susah.

Karena itu, generasi muda kota tidak akan beralih ke sagu karena ceramah tentang kedaulatan pangan. Pesannya harus dikodekan dalam bahasa yang mereka pakai sendiri: di kafe, di media sosial, di tangan para pembuat konten, dan dalam kemasan yang tidak meminta dikasihani. Pembentukan citra baru ini juga harus menyentuh profesi petani. Selama bertani dianggap pilihan terakhir, alih fungsi lahan akan terus berjalan dan regenerasi petani akan terus macet.

Negara pun punya tuas yang selama ini jarang ditarik. Jamuan resmi, kantin sekolah dan kantor pemerintah, serta pengadaan konsumsi dalam berbagai acara dinas adalah ruang tempat selera dibentuk setiap hari. Cukup pastikan pangan lokal hadir di meja-meja itu dan disajikan dengan layak, tidak sekadar sebagai pelengkap seremoni.

Satu hal perlu dijaga agar strategi ini tidak mengkhianati dirinya sendiri. Kritik terhadap hegemoni selera asing tidak boleh berubah menjadi ambisi untuk menguasai selera bangsa lain. Kedaulatan pangan, sebagaimana dirumuskan gerakan petani internasional La Via Campesina, adalah hak masyarakat untuk menentukan sistem pangannya sendiri. Hak itu juga dimiliki bangsa lain. Strategi kebudayaan yang ekspansif harus bekerja dalam semangat yang sama, yakni memperluas pilihan dan menolak menggantikan satu penaklukan dengan penaklukan yang lain.

Semua ini menuntut kerja lintas kementerian. Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan masih berjalan di jalurnya masing-masing. Kebudayaan mengurus festival, pertanian mengurus benih dan pupuk, perdagangan mengurus kuota impor. Tidak ada yang mengurus lidah.

Ketahanan pangan sering dibayangkan sebagai urusan gudang beras dan neraca impor. Padahal ia juga urusan meja makan: apa yang kita banggakan ketika menjamu tamu, dan apa yang kita pesan ketika ingin terlihat modern. Selama lidah kita terus diimpor, gandum pun akan terus diimpor. (*)

Banner Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *