IN, MAKASSAR— Tahanan kasus ITE pornografi, Bintang Mahesa Supriyadi berhasil melarikan diri dari PN Makassar, Rabu 20 Desember kemarin. Awalnya dia zin untuk ke toilet, namun tidak kembali.
Hal tersebut membuat sempat membuat heboh di pengadilan negeri (PN) Makassar. Selain melakukan pencarian pihak keamanan juga memeriksa CCTV.
Kajari Makassar, Andi Sundari membenarkan adanya tahanan anak yang kabur dari PN Makassar. Terdakwa terlibat kasus UU ITE. Dia mengatakan terdakwa telah diamankan kembali setelah dilakukan pencarian kurang lebih lima jam.
Bintang Mahesa Supriyadi ditangkap pukul 18.00 Wita bertempat di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV terpantau keberadaan terdakwa sekitar pukul 12.50 Wita terdakwa terlihat berada di halaman parkir depan PN Makassar. Selanjutnya pukul 13.50 Wita terdakwa terlihat di penjual bakso belakang PN Makassar dia sempat menghubungi rekannya atas nama SIMON untuk meminta bantuan dengan melalui Whatsapp yang tidak diketahui milik siapa.
Mengetahui informasi tersebut, Intelijen pada Kejari Makassar langsung melakukan upaya penggalangan terhadap ayah kandung dan kakak kandung terdakwa. Kemudian, berdasarkan informasi terdakwa terpantau keberadaannya di Jalan Poros Malino Kab Gowa kediaman pacar/kekasih terdakwa atas nama Veby.
“Terdakwa menuju pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar, kemudian dari Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar menuju kediaman Veby menggunakan kendaraan Bentor dengan membayar sebesar Rp130 ribu,” kata Andi Sundari, Rabu malam (20/12/2023). (fai/IN)














