back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.9 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Unismuh Makassar Buka Jalur Fast Track: Kuliah 5 Tahun Boyong Ijazah Sarjana dan Magister

IN, MAKASSAR - Setelah meraih akreditasi institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Universitas Muhammadiyah Makassar terus mengembangkan inovasi dan terobosan. Salah...
BerandaRagamSamsat Sulsel Manfaatkan Libur Nasional Mulai 8, 9,10, 11 Februari 2024 untuk...

Samsat Sulsel Manfaatkan Libur Nasional Mulai 8, 9,10, 11 Februari 2024 untuk Layani Warga

IN, MAKASSAR – Layanan unggulan Samsat se-Sulsel tetap buka pada hari libur Isra Mi’raj dan Imlek, 8, 9, dan 10 Feberuari 2024. Bahkan pada hari Minggu 11 Februari 2024, layanan samsat juga buka untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Samsat se-Sulsel tetap memberikan pelayanan pada wajib pajak pada hari libur dan cuti bersama,”  kata Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, melalui surat edarannya beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan, pelayanan samsat yang buka yakni pelayanan unggulan yang hanya melayani perpanjangan pajak atau pembayaran pajak tahunan. Pelayanan unggulan tersebut yakni samsat drive thru, samsat keliling, kedai samsat, gerai samsat, dan masih banyak lagi.

Namun pada 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan hari pencoblosan Presiden, Wakil Presiden, dan calon legislatif, Bapenda Sulsel meliburkan semua pelayanan baik layanan samsat induk maupun layanan samsat unggulan. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai Bapenda Sulsel menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Selain tunai, Bapenda Sulsel juga membuka berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan secara nontunai antara lain melalui qris, akun virtual Bank Sulselbar, melalui Indomaret, ATM Bank Sulselbar, aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar, Go Tagihan, Link Aja, Signal, serta masih banyak lagi.

Bapenda Sulsel mendorong pembayaran PKB secara non tunai untuk mendukung pembayaran pajak kendaraan 100 persen secara non tunai pada tahun 2025 sesuai roadmap elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 835/III/2022 tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. (*/IN)