IN, MAKASSAR – Dalam lima tahun terakhir, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus konsisten memberikan dividen dan pajak kepada negara. Saat ini setorannya sudah mencapai Rp 149,2 triliun terhitung dari 2019 hingga 2023.
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan BRI kepada negara yakni sebesar Rp 26,56 triliun pada 2019 dan sebesar Rp 28,39 triliun pada 2020. Adapun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 27,09 triliun dan Rp 21,81 triliun. Dan yang terakhir, pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp 45,34 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, memang berkewajiban untuk menyetorkan dividen ke negara. Sunarao bilang laba BRI yang jumbo dalam beberapa tahun terakhir sejatinya adalah hak pemegang saham.
Melalui pembayaran pajak dan dividen, Sunarso menegaskan mayoritas dari laba BRI pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat secara simultan menjalankan peran economic dan social value secara bersamaan,” ujar Sunarso. (*/IN)