INSPIRASI NUSANTARA—Budaya siri’ mencerminkan nilai-nilai luhur tentang harga diri dan kehormatan. Bagi masyarakat Bugis-Makassar, Sulawesi Selatan, siri’ tak hanya sekadar simbol budaya, tetapi juga pedoman hidup yang mendorong setiap individu untuk berperilaku dengan cara yang bermartabat.
Kata siri’ dalam bahasa Makassar berarti malu atau rasa malu. Masyarakat Bugis-Makassar, Sulawesi Selatan memegang prinsip siri’ lanri anggaukanna anu kodi, artinya ‘malu apabila melakukan perbuatan tercela’.
Prinsip ini sejatinya akan menuntun individu untuk menghindari perbuatan tercela, seperti melakukan pelecehan seksual. Jika demikian, budaya siri’ yang ditumbuhkan dalam diri dapat menjadi solusi untuk mencegah maraknya kasus pelecehan seksual saat ini.
Dilansir dari laman Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), jumlah kasus kekerasan per Minggu (24/11/2024), tercatat sebanyak 23.664 kasus kekerasan dengan persentase korban perempuan sebesar 79.8% atau sebanyak 20.496 kasus.
Sementara itu, dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tercatat bahwa pelecehan seksual menempati posisi kedua dengan jumlah 177 kasus. Kekerasan seksual berbasis elektronik mencapai puncak tertinggi dengan 991 kasus, menyumbang 35,4% dari total kasus.
Dalam laporan tersebut juga tercatat 180 kasus pencabulan, 143 kasus perkosaan, dan 72 kasus persetubuhan. Sementara itu, terdapat 575 kasus lain yang melibatkan kekerasan seksual.
Di Kota Makassar, tercatat ada 141 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi dengan 68 korban, diikuti oleh kekerasan fisik sebagai kasus terbanyak kedua.
Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak menjadi golongan yang rentan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual. Kasus kekerasan maupun pelecehan seksual tersebut merupakan situasi yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar siri’, yang menekankan pentingnya menghormati setiap individu.
Konsep siri’ dalam budaya Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan merupakan nilai luhur yang menekankan harga diri, kehormatan, dan martabat. Nilai ini sangat relevan dalam mencegah pelecehan seksual karena ia mendorong penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain.
Berikut ini beberapa cara konsep siri’ dapat menjadi pencegah pelecehan seksual.
1. Menanamkan Rasa Malu dan Tanggung Jawab
Siri’ mengajarkan bahwa perbuatan yang melanggar norma, seperti pelecehan seksual, adalah tindakan yang memalukan dan tidak dapat diterima. Dalam masyarakat Bugis-Makassar, rasa malu (siri’ na pesse) menjadi kontrol sosial yang sangat kuat, yang membuat individu berusaha menjaga sikap dan perbuatannya.
2. Mendorong Penghormatan Antar Individu
Nilai ini menuntut penghormatan terhadap hak dan kehormatan orang lain, termasuk penghormatan terhadap tubuh dan ruang pribadi. Dengan internalisasi nilai ini, masyarakat diajak untuk memahami batasan-batasan dalam berinteraksi, sehingga dapat mencegah perilaku yang merendahkan martabat orang lain.
3. Penerapan Sanksi Sosial yang Tegas
Dalam budaya siri’, pelanggaran terhadap martabat seseorang, termasuk pelecehan seksual, sering kali dikenai sanksi sosial yang berat, seperti dikucilkan dari masyarakat. Hal ini dapat berfungsi sebagai pencegahan karena individu akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang dapat mencoreng kehormatan mereka sendiri.
4. Penguatan Peran Keluarga dan Komunitas
Budaya siri’ menekankan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam menjaga kehormatan bersama. Pendidikan nilai ini sejak dini di keluarga dapat membantu membentuk perilaku yang menghormati orang lain dan mencegah tindakan yang merugikan.
5. Memperkuat Solidaritas Sosial (Pesse)
Konsep siri’ na pesse juga menanamkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap orang lain. Jika seseorang mengalami pelecehan, komunitas diharapkan untuk bersama-sama mendukung korban dan menuntut keadilan, sehingga pelaku merasa ada konsekuensi nyata atas tindakan mereka.
6. Membentuk Kesadaran Kolektif melalui Pendidikan
Nilai siri’ dapat diperkuat melalui pendidikan formal dan informal, termasuk program kesadaran akan pentingnya mencegah pelecehan seksual. Kampanye yang memadukan nilai tradisional dengan prinsip modern tentang hak asasi manusia dapat memperluas dampaknya.
Dengan memahami dan menerapkan nilai siri’ dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Bugis-Makassar, Sulawesi Selatan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan seksual. (fit/in)