Deklarasi Pemilu Damai 2024 Ajak Siswa SMA Sederajat Gunakan Hak Pilih dengan Tepat
IN, MAKASSAR – Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Putih Abu-Abu se Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel dihadiri oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari.
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, para Forkopimda Sulsel, seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sulsel, KPUD Sulsel, Bawaslu Sulsel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Se Sulsel, Kepala Sekolah SMAN, SMK, SLB se Sulsel beserta ketua OSIS Masing-masing
Deklarasi itu diawali dengan pembacaan Ikrar Deklarasi Damai Tahun 2024 Putih Abu-Abu Se Sulawesi Selatan oleh ketua Forum OSIS Sulawesi Selatan.
Ketua DPRD Sulsel menyambut baik pelaksanaan Deklarasi Damai Tahun 2024 Putih Abu-Abu yang digagas Pemprov Sulsel. Bagi Ketua DPRD Sulsel momen deklarasi ini untuk mendorong para pelajar SMAN, SMK, dan SLB sebagai pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulsel meminta kepada para siswa SMAN, SMK, dan SLB untuk tidak golput pada pelaksanaan pemilu, yang akan dilaksanakan pada, 14 Februari 2024 mendatang.
“Deklarasi ini sebagai wujud komitmen seluruh kepala sekolah se-Sultra, termasuk siswa SMAN SMK, supaya menggunakan hak pilihnya tanpa intervensi,” ucapnya, Senin (29/01/2024)
Kepada kepala sekolah saya meminta jangan pernah intervensi siswanya, biarkan mereka memilih putra-putra daerah terbaik untuk menjadi Pemimpin Bangsa dan memilih wakil wakil rakyat, hingga kepala daerah di daerahnya masing-masing. Mari kita mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak 2024 yang berkualitas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) di Sulsel, kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah, para tenaga pendidik, dan seluruh siswa agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.