back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
26.7 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Masa Orientasi Sekolah Makassar Usung Edukasi Lingkungan dan Parenting

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id --Masa orientasi sekolah tahun ajaran baru di Kota Makassar akan menekankan pada pengenalan lingkungan hidup melalui pembiasaan buang sampah pada tempatnya dan...
BerandaBudayaKearifan Lokal Masyarakat Danau Tempe dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kearifan Lokal Masyarakat Danau Tempe dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

INSPIRASI NUSANTARA — Masyarakat adat di sekitar Danau Tempe, Sulawesi Selatan, telah lama menerapkan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Nilai-nilai ini mencakup larangan merusak ekosistem danau serta membuang sampah sembarangan, yang mencerminkan kesadaran ekologis tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Penelitian oleh Sitti Nur Hidayah di Universitas Gadjah Mada mengungkapkan bahwa masyarakat di desa-desa sekitar Danau Tempe, seperti Worongnge, Salomenraleng, Pajalele, dan Limporilau, memiliki norma sosial yang kuat terkait pelestarian danau. “Larangan merusak ekosistem danau dan membuang sampah sembarangan merupakan bagian dari tata nilai kelakuan yang masih dijunjung tinggi,” tulis Hidayah dalam penelitiannya dikutip dari etd.repository.ugm.ac.id.

Kearifan lokal ini tidak hanya berfungsi sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang efektif dalam pemanfaatan sumber daya perairan Danau Tempe. “Kearifan lokal nelayan Danau Tempe merupakan suatu kontrol sosial masyarakat terutama dalam memanfaatkan sumber daya perairan Danau Tempe,” ungkap Surur et al. dalam publikasi mereka berjudul Pertimbangan Aspek Sosial Budaya dan Kearifan Lokal dalam Pengembangan Kawasan Danau Tempe Provinsi Sulawesi Selatan.

Tradisi adat seperti Maccera Tappareng, yang merupakan upacara syukuran atas hasil tangkapan ikan, juga masih dipraktikkan oleh masyarakat sekitar danau. Tradisi ini memperkuat hubungan antara manusia dan alam serta menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Namun, perubahan zaman dan tekanan ekonomi mulai mengikis beberapa nilai kearifan lokal tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa persepsi dan ketaatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal bervariasi antar desa, dengan Desa Pajalele memiliki tingkat persepsi dan ketaatan tertinggi.

Untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan Danau Tempe, diperlukan integrasi kearifan lokal ke dalam kebijakan formal. “Strategi pengelolaan sumber daya perikanan Danau Tempe secara berkelanjutan dengan pemberdayaan kearifan lokal yang berbentuk normatif dijadikan sebagai peraturan tertulis atau legal formal dalam bentuk Peraturan Desa,” saran Hidayah dalam penelitiannya.

Dengan mengakui dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam, diharapkan Danau Tempe dapat tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya. (*/IN)