IN, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kasus tata kelola barang milik daerah Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/04/2024).
Korsupgah Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto mengaku, akan menugaskan tim untuk melakukan penelusuran informasi terkait dugaan korupsi di Perusahaan Milik Daerah (PMD) Kabupaten Jeneponto.
“Nanti kami tugaskan tim untuk pengumpulan informasi,” kata Tri Budi kepada awak media saat dihubungi melalui whatsappnya, Rabu (24/04/2024).
BACA JUGA: Pj Gubernur Sulsel: Harga Bahan Pokok di Kabupaten Jeneponto Aman Terkendali
Diketahui, di BMD Kabupaten Jeneponto masih ada eks pejabat yang menguasai BMD Kabupaten Jeneponto sampai saat ini.
Pihaknya, akan melakukan koordinasi berdasarkan perintah undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK pun telah melakukan pertemuan bersama Pj Bupati Jeneponto serta Sekda Jeneponto, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (*/IN)