back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
33.3 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Unismuh Makassar Buka Jalur Fast Track: Kuliah 5 Tahun Boyong Ijazah Sarjana dan Magister

IN, MAKASSAR - Setelah meraih akreditasi institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Universitas Muhammadiyah Makassar terus mengembangkan inovasi dan terobosan. Salah...
BerandaEkonomiKPPU Ungkap Masalah Kenaikan Harga Beras di Seluruh Daerah Termasuk Sulsel

KPPU Ungkap Masalah Kenaikan Harga Beras di Seluruh Daerah Termasuk Sulsel

IN, MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti masalah volatilitas harga pangan, khususnya beras yang terjadi saat ini. Pembahasan tersebut diramu dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kantor Pusat KPPU, Kamis (29/02/2024).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, adanya tren kenaikan harga beras khususnya dalam 6 bulan terakhir disebabkan hambatan di hulu (panen gabah) dengan berbagai macam faktor yang diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras.

“Beberapa faktor tersebut diantaranya adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktifitas lahan yang relatif rendah,” ucapnya dalam siaran pers yang dikirim Kamis (29/02/2024).

KPPU Ungkap Kasus Pinjol Rp 450 Miliar yang Tersalur ke Mahasiswa

Dari sisi penggilingan padi lanjut Deswin, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

Selanjutnya, hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, dimana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

“Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor,” bebernya.

KPPU juga telah berkoordinasi dengan Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), hasilnya bahwa penentuan harga komoditi dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain.

Lalu, efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras, dimana berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut diatas, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri tetapi juga melakukan investigasi, dan bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum.