IN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar sepakat mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, sebagai simbol komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam menyusun anggaran pembangunan kota untuk tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan yang diberikan kepada Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti. Catatan ini mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, penyediaan air bersih, serta perbaikan infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyatakan bahwa catatan dari DPRD akan menjadi perhatian Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujar Irwan.
Ia menambahkan bahwa masukan dari DPRD akan diperhatikan secara khusus dalam penyusunan APBD 2025, karena masukan tersebut merupakan representasi dari harapan masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/IN)