Lontara+ Jadi Cermin Pemerintahan Responsif dan Transparan

Aplikasi Lontara+ membuka kanal digital bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada Pemerintah Kota Makassar. Dosen Universitas Cokroaminoto Makassar, Ibnu Munsir, menekankan pentingnya tindak lanjut laporan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Aplikasi Lontara+
INSPIRATIF. Lontara+, Pemkot Makassar, HUT Makassar, Pelayanan Publik, Pengaduan Masyarakat, Digitalisasi Pemerintahan.

INSPIRASINUSANTARA.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar menjadi momentum untuk melihat perkembangan pelayanan publik, termasuk pemanfaatan teknologi dalam komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah aplikasi Lontara+. Platform ini menyediakan kanal digital bagi warga untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Dosen Universitas Cokroaminoto Makassar, Ibnu Munsir, menilai Lontara+ merupakan langkah dalam mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Menurut Ibnu, aplikasi tersebut memberi masyarakat ruang untuk menyampaikan laporan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.

“Masyarakat memiliki ruang yang lebih mudah dan terbuka untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah,” kata Ibnu dalam keterangannya.

Ia menyebut pemanfaatan kanal digital dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Warga dapat menggunakan teknologi untuk menyampaikan persoalan yang sebelumnya harus melalui prosedur birokrasi secara langsung.

Tindak Lanjut Aduan Menjadi Perhatian

Meski kanal digital mempermudah penyampaian laporan, Ibnu menilai pemerintah tetap perlu memastikan setiap aduan mendapat respons dan penanganan.

Ia menekankan peran OPD terkait dalam menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Lontara+.

“Meski memudahkan, tentu harus ada respons cepat atas aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Jadi tindak lanjut atas laporan itu harus betul-betul dilaksanakan oleh OPD terkait,” tegasnya.

Ibnu menyebut kecepatan respons, ketepatan penanganan, tindak lanjut, dan penyelesaian persoalan sebagai indikator penting dalam pelayanan pengaduan.

Dengan demikian, keberadaan aplikasi tidak hanya berkaitan dengan kemudahan warga mengirim laporan. Proses penanganan setelah laporan diterima juga menjadi bagian dari layanan yang perlu diperhatikan.

Lontara+ dan Komunikasi Dua Arah

Ibnu berharap Pemerintah Kota Makassar terus mengembangkan inovasi pelayanan publik, termasuk mengoptimalkan fungsi Lontara+ sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut dia, peringatan HUT ke-419 Kota Makassar dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang terbuka dan dekat dengan warga.

“Ini jadi momentum sekaligus warning. Hari jadi Kota Makassar bukan hanya menjadi perayaan perjalanan sejarah kota, tetapi juga momentum memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang semakin dekat, terbuka, memberikan solusi berbagai persoalan masyarakat,” tutupnya.

Pengembangan layanan pengaduan digital tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh informasi mengenai tindak lanjutnya. Namun, bahan yang tersedia belum memuat data jumlah pengaduan melalui Lontara+, tingkat penyelesaian laporan, maupun waktu rata-rata respons OPD. (*/IN)

Banner Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *