back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
29.7 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Unismuh Makassar Buka Jalur Fast Track: Kuliah 5 Tahun Boyong Ijazah Sarjana dan Magister

IN, MAKASSAR - Setelah meraih akreditasi institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Universitas Muhammadiyah Makassar terus mengembangkan inovasi dan terobosan. Salah...
BerandaEkonomiJTSE Lakukan Penyesuaian Tarif Tol di Makassar, Berikut Rinciannya!

JTSE Lakukan Penyesuaian Tarif Tol di Makassar, Berikut Rinciannya!

IN, MAKASSAR – PT Jalan Tol Seksi Empat atau JTSE yang menaungi pengelolaan dan operator Jalan Tol Ruas Makassar Seksi IV akan menerapkan pembaharuan tarif jalan tol.

Diketahui, Jalan Tol Ruas Makassar Seksi IV JTSE menghubungkan jalan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta dan terintergrasi dengan Jalan Tol Seksi 1, 2, dan 3.

Direktur Utama PT JTSE Real Chandra mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberlakukan penyesuaian tarif di lima gerbang tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024.

“Lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif diantaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat. Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan,” ucapnya dalam siaran tertulis yang dikirim, Senin (04/03/2024).

lalu, lima Gerbang Tol lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap.

“Penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku,” beber Chandra.

Selanjutnya, 70% dari pengguna layanan Jalan Tol Makassar Seksi IV ini baru akan mengalami kenaikan tarif setelah empat tahun, karena pada tahun 2021 Kementerian PUPR menetapkan penyesuaian tarif di Jalan Tol Makassar Seksi IV hanya berlaku untuk 30 % pengguna Jalan tol akibat nilai inflasi yang rendah di tahun tersebut.

Salah satu hal yang mendorong penerapan penyesuaian tarif ini adalah peningkatan nilai inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata sebesar 4,6% pertahun.

Jalan Tol Makassar menerapkan pembayaran sistem terbuka, yang artinya pengguna jalan akan membayar tarif yang sama untuk masing-masing golongan kendaraan.

Selain dipengaruhi oleh peningkatan inflasi Kota Makassar, penetapan penyesuaian tarif juga telah dievaluasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut berdasarkan pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti kondisi jalan tol, kecepatan tempuh, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan, lingkungan dan Beautifikasi di jalan tol sebagai upaya pengelola jalan tol untuk
meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur jalan sehingga dapat tetap dilewati pengendara dengan aman dan nyaman.

Di Kota Makassar, terdapat dua operator dan pengelola jalan tol yang terintegrasi yakni Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) dan Makassar Metro Network (MMN). JTSE menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar dan pelabuhan Soekarno Hatta sedangkan MMN menghubungkan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Jl. A. P. Pettarani Makassar. Jalan Tol Makassar memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Kota Makassar.

JTSE juga belum lama ini menambah ruas Jalan tol sepanjang 3,2 Km dengan beroperasinya Jalan Akses Tol Makassar New Port (Akses MNP) yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Tanggal 22 Februari 2024. Dengan beroperasinya Akses Tol MNP, semakin mengukuhkan peranan JTSE dalam mewujudkan konektivitas simpul perekonomian di Kota Makassar.

Real Chandra kembali menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang akan segera diberlakukan adalah penyesuaian tarif reguler dan bukan karena pengoperasian akses tol MNP.

Adapun besaran tarif Tol JTSE yang akan diberlakukan dalam waktu dekat adalah sebagai berikut:

Tarif Golongan Lama JTSE

Biringkanaya:
Golongan I: Rp 10.000
Golongan II: Rp 17.000
Golongan III Rp 17.000
Golongan IV: Rp 25.000
Golongan IV: RP 25.000

Tamalanrea
Golongan I : Rp 10.000
Golongan II: Rp 17.000
Golongan III Rp 17.000
Golongan IV: Rp 25.000
Golongan IV: RP 25.000

Ramp Parangloe:
Golongan I: Rp 15.500
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III Rp 9.000
Golongan IV: Rp 13.000
Golongan IV: Rp 13.000

Ramp Bira Barat:
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III:Rp 9.000
Golongan IV: Rp 13.000
Golongan IV: Rp 13.000

Ramp Bira Timur:
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III Rp 9.000
Golongan IV: Rp 13.000
Golongan IV: Rp 13.000

Tarif Golongan Baru JTSE

Biringkanaya:
Golongan I: Rp 11.000
Golongan II: Rp 18.500
Golongan III Rp 18.500
Golongan IV: Rp 27.500
Golongan IV: Rp 27.500

Tamalanrea
Golongan I: Rp 11.000
Golongan II: RP 18.500
Golongan III:Rp 18.500
Golongan IV: Rp 27.500
Golongan IV: Rp 27.500

Ramp Parangloe:
Golongan I: Rp 16.500
Golongan II: Rp 9.500
Golongan III Rp 9.500
Golongan IV: Rp 14.500
Golongan IV: Rp 14.500

Ramp Bira Barat:
Golongan I: Rp 6.000
Golongan II: Rp 9.500
Golongan III Rp 9.500
Golongan IV: Rp 14.500
Golongan IV: Rp 14.500

Ramp Bira Timur:
Golongan I: Rp 6.000
Golongan II: Rp 9.500
Golongan III Rp 9.500
Golongan IV: Rp 14.500
Golongan IV: Rp 14.500