Banner Pajak

Antrean BBM Terurai, Masalah Distribusi Masuk Babak Baru

Antrean BBM di sejumlah SPBU Makassar mulai terurai setelah pemerintah dan Pertamina menambah kapasitas pelayanan. Namun, persoalan belum berhenti. Perubahan pola konsumsi, kendaraan dengan tangki modifikasi, hingga pengawasan penyaluran BBM bersubsidi kini menjadi pekerjaan berikutnya.

Antrean BBM Makassar
TERURAI. Suasana di salah satu SPBU Makassar, Senin, 14 September 2026. (foto:ist)

INSPIRASINUSANTARA.ID — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar mulai berkurang. Penanganan yang melibatkan Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, BPH Migas, serta aparat terkait membuat pelayanan BBM berangsur lebih terkendali.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut kerja sama berbagai pihak berhasil mengurai antrean yang sebelumnya membludak dan mengganggu lalu lintas. Pantauan pada Senin, 14 September 2026, juga menunjukkan antrean di salah satu SPBU di Jalan AP Pettarani sudah jauh lebih pendek dibanding beberapa hari sebelumnya.

Pertamina mencatat kondisi serupa di sejumlah titik. Dari 45 SPBU yang melayani masyarakat di Makassar, lebih dari 35 SPBU atau sekitar 80 persen disebut sudah menunjukkan kondisi antrean yang semakin kondusif.

Perbaikan itu tidak datang dari satu kebijakan. Pertamina mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam, menambah nozzle dan operator, mengerahkan mobil tangki, melakukan rekonfigurasi pelayanan, serta menambah titik pengisian melalui SPBU modular.

Antrean Berkurang, Pertanyaan Bergeser

Meredanya antrean tidak otomatis menyelesaikan persoalan distribusi BBM. Justru ketika tekanan di SPBU mulai berkurang, pemerintah mendapatkan ruang untuk melihat lebih jauh penyebab dan pola konsumsi yang berada di balik antrean.

Pertamina sebelumnya mencatat kebutuhan Solar bersubsidi meningkat sekitar 10–15 persen sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Perusahaan mengaitkan peningkatan tersebut antara lain dengan naiknya aktivitas logistik, pelebaran disparitas harga, serta indikasi aktivitas pelangsiran. Kenaikan harga pada 1 September kemudian ikut memperlebar disparitas dan berdampak pada antrean solar di sejumlah SPBU.

Persoalan kemudian tidak lagi semata-mata soal berapa banyak BBM yang tersedia. Pemerintah perlu memastikan BBM yang tersedia sampai kepada pengguna yang memang berhak dan sesuai dengan ketentuan.

Temuan Satgas Tertib Pengisian BBM Sulawesi Selatan memperlihatkan titik rawan tersebut. Pemprov Sulsel menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, transaksi pengisian berulang dalam sehari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada STNK.

Dari Keterbatasan Layanan ke Pengawasan Distribusi

Masalah antrean juga memperlihatkan bahwa kapasitas pelayanan di SPBU ikut menentukan cepat atau lambatnya kendaraan bergerak.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya meminta Pertamina dan pengelola SPBU mengaktifkan seluruh nozzle serta menambah operator. Menurutnya, sebuah SPBU dengan beberapa dispenser tidak akan mampu mempercepat antrean jika hanya sebagian nozzle yang beroperasi atau jumlah petugas tidak sebanding dengan kebutuhan.

Pertamina kemudian melakukan penyesuaian. Di 12 SPBU Makassar, konfigurasi pelayanan dan jumlah nozzle BBM bersubsidi ditambah. Perusahaan juga mengoperasikan SPBU selama 24 jam untuk memperluas waktu pelayanan.

Di kawasan Center Point of Indonesia, Pertamina bahkan menambah SPBU modular untuk mengurangi konsentrasi kendaraan di SPBU yang sudah ada. Layanan tersebut menyasar kendaraan roda dua dengan ketentuan tertentu, termasuk pembatasan pengisian maksimal tiga liter bagi kendaraan yang dilayani di lokasi tersebut.

Langkah-langkah itu menunjukkan bahwa penyelesaian antrean membutuhkan dua sisi sekaligus: memperbesar kapasitas pelayanan dan memperketat pengawasan terhadap pola pengambilan BBM.

Pola Konsumsi Ikut Menentukan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kemudian mengungkap persoalan lain yang ikut menjelaskan tekanan terhadap BBM bersubsidi.

Menurut Bahlil, terjadi pergeseran atau shifting konsumsi ketika sebagian pengguna BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi setelah harga BBM mengalami perubahan. Pemerintah juga menemukan dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi dalam kapasitas sangat besar.

Temuan itu membuat persoalan distribusi menjadi lebih kompleks. Jika sebagian permintaan bergeser dari produk nonsubsidi ke subsidi, sementara sebagian kendaraan mengambil BBM dalam jumlah yang tidak lazim, tekanan pada titik penyaluran akan meningkat.

Karena itu, berakhirnya antrean panjang bukan berarti persoalan BBM Makassar selesai. Antrean yang terurai justru membuka tahap berikutnya: memastikan distribusi berlangsung tepat sasaran, kapasitas SPBU sesuai dengan kebutuhan, dan celah penyimpangan tidak kembali menciptakan antrean.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian Pertalite dan Solar bersubsidi pada 13–20 September 2026 sebagai salah satu langkah mengendalikan kepadatan. Pemantauan di SPBU Racing Center menunjukkan antrean tidak lagi mengular hingga badan jalan.

Bagi masyarakat, perubahan ini berarti waktu tunggu mulai kembali normal. Namun, bagi pemerintah dan Pertamina, pekerjaan yang lebih penting adalah menjaga agar kondisi tersebut bertahan setelah kebijakan darurat berakhir.

Sebab, persoalan BBM tidak hanya berada di ujung antrean. Ia juga berada di sepanjang rantai distribusi, mulai dari besaran kebutuhan, pola konsumsi, kapasitas pelayanan SPBU, hingga siapa yang akhirnya menikmati BBM bersubsidi.

Dengan demikian, babak baru persoalan BBM Makassar bukan lagi sekadar bagaimana membuat antrean bergerak. Tantangannya adalah memastikan sistem distribusi mampu mencegah antrean serupa kembali terjadi. (sal/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *