INSPIRASINUSANTARA.ID — Antrean panjang BBM di sejumlah SPBU Kota Makassar mulai mereda. Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah untuk mengembalikan aktivitas masyarakat ke kondisi normal.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tidak ingin kebijakan darurat berjalan terlalu lama. Ia meminta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, dan pihak terkait terus berjalan sampai distribusi BBM kembali stabil.
Munafri menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan. Rapat berlangsung di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 14 September 2026.
Forum itu mempertemukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota, Pertamina Patra Niaga Regional Sulsel, SKK Migas, serta pemilik SPBU di Makassar.
Bagi Pemkot Makassar, meredanya antrean menjadi tahap awal. Tahap berikutnya ialah memastikan berbagai kebijakan sementara dapat kembali menyesuaikan kondisi lapangan.
Antrean Mulai Berkurang, Pemkot Siapkan Tahap Berikutnya
Munafri mengatakan berbagai langkah yang pemerintah lakukan dalam beberapa hari terakhir mulai menunjukkan hasil. Salah satu tandanya terlihat dari antrean di sejumlah SPBU yang semakin pendek.
“Apa yang menjadi upaya kita beberapa hari ini sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik,” ujar Munafri.
Pemkot Makassar sebelumnya memaksimalkan pelayanan di hampir seluruh SPBU. Pengelola juga menambah jam operasional dan tenaga pelayanan untuk mempercepat antrean kendaraan.
Munafri menyampaikan apresiasi kepada pemilik SPBU yang ikut memperkuat pelayanan. Menurut dia, kerja bersama menjadi bagian penting dalam mengatasi tekanan pada distribusi BBM.
“Makassar sudah memaksimalkan hampir semua SPBU, menambah jam operasional dan juga menambah tenaga. Terima kasih juga kepada pemilik SPBU,” katanya.
Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan penambahan pelayanan. Pemkot juga menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat.
Kebijakan Darurat Mulai Perlu Dievaluasi
Antrean BBM sempat mendorong pemerintah mengambil langkah yang berdampak langsung pada aktivitas harian warga. Salah satunya melalui pembelajaran daring bagi siswa.
Pemkot juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Selain itu, pemerintah mengatur jadwal pengisian BBM dan mendorong penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama. Pemerintah ingin mengurangi tekanan mobilitas dan antrean ketika pasokan BBM menghadapi persoalan di lapangan.
Kini, ketika antrean mulai mereda, Munafri melihat perlunya evaluasi. Ia meminta pemerintah menentukan kapan kebijakan khusus tersebut dapat berakhir atau berubah.
“Ini kita butuh masuk ke dalam kondisi yang normal untuk memastikan bahwa proses ini sudah bisa berjalan normal lagi,” tegasnya.
Menurut Munafri, pemerintah perlu menetapkan tenggat waktu. Tujuannya agar kebijakan darurat tidak berubah menjadi aturan yang berlangsung tanpa batas.
Pendekatan tersebut penting karena dampak antrean tidak hanya menyentuh pengendara. Kebijakan pembatasan juga berpengaruh terhadap sekolah, pekerja, dan kelompok masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Siswa dan Ojol Menunggu Aktivitas Kembali Normal
Sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terlihat terkena dampak gangguan mobilitas. Siswa yang sebelumnya mengikuti pembelajaran tatap muka harus belajar dari rumah.
Situasi itu menjadi lebih kompleks karena sekolah juga memasuki masa ujian. Perubahan pola belajar pada periode tersebut dapat mengubah aktivitas siswa dan keluarga.
Munafri karena itu ingin pemerintah menyesuaikan kebijakan seiring membaiknya kondisi BBM. Jika distribusi sudah kembali stabil, aktivitas pendidikan perlu mendapat ruang untuk kembali normal.
Kelompok pengemudi ojek online juga menghadapi persoalan berbeda. Mereka mengandalkan sepeda motor untuk mengambil penumpang dan mengantarkan barang atau makanan.
Aturan pengisian BBM berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap dapat memengaruhi pola kerja mereka. Pengemudi ojol memiliki mobilitas tinggi dan tidak selalu dapat menentukan kapan mereka membutuhkan bahan bakar.
Jika pengemudi harus menunggu hari atau waktu tertentu untuk mengisi BBM, aktivitas mereka dapat ikut terhambat. Karena itu, evaluasi kebijakan perlu mempertimbangkan fungsi kendaraan sebagai alat mencari penghasilan.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa normalisasi tidak cukup hanya dengan mengurangi antrean. Pemerintah juga perlu mengembalikan pola aktivitas masyarakat yang ikut berubah akibat kebijakan darurat.
Disparitas Harga Ikut Masuk Evaluasi
Selain antrean dan kebijakan pembatasan, Munafri menyoroti disparitas harga BBM. Menurut dia, perbedaan harga antarjenis BBM dapat memengaruhi pilihan konsumen.
Ketika harga satu jenis BBM lebih murah, masyarakat cenderung mengalihkan konsumsi ke produk tersebut. Perubahan pilihan itu kemudian dapat meningkatkan tekanan pada stok produk tertentu.
Karena itu, Munafri meminta Pertamina mengkaji disparitas harga dan pola konsumsi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Ia berharap data konsumsi di lapangan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan pasokan. Dengan cara itu, distribusi BBM dapat mengikuti pola permintaan yang benar-benar terjadi.
Persoalan ini penting karena jumlah stok secara keseluruhan belum tentu menggambarkan kondisi setiap produk. Satu jenis BBM bisa menghadapi permintaan tinggi ketika jenis lain masih tersedia.
Akibatnya, masyarakat tetap mengantre meski secara umum pasokan BBM terlihat mencukupi. Karena itu, evaluasi perlu melihat jenis produk, lokasi, waktu permintaan, dan kemampuan pelayanan SPBU.
Normalisasi Tidak Berarti Menghentikan Pengawasan
Meredanya antrean tidak otomatis berarti seluruh persoalan selesai. Pemerintah tetap perlu menjaga koordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU.
Distribusi harus tetap berjalan sesuai aturan. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan masyarakat tidak kembali menghadapi antrean panjang.
Karena itu, masa transisi menjadi penting. Pemerintah dapat mengurangi aturan khusus secara bertahap sambil melihat kondisi antrean dan pasokan.
Jika kondisi kembali memburuk, pemerintah tentu membutuhkan mekanisme antisipasi. Sebaliknya, jika situasi stabil, masyarakat perlu memperoleh kepastian bahwa aktivitas mereka dapat kembali berjalan tanpa pembatasan yang tidak lagi diperlukan.
Munafri menilai tenggat waktu menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ia ingin kebijakan darurat memiliki arah yang jelas.
“Kita harus menentukan tenggat waktu supaya ini tidak berlangsung terlalu lama,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan perubahan fokus pemerintah. Ketika antrean masih tinggi, prioritas utama ialah mengurai kepadatan. Setelah antrean menurun, perhatian bergeser pada pemulihan aktivitas masyarakat.
Koordinasi Menentukan Kecepatan Pemulihan
Rapat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel menjadi ruang koordinasi lintas sektor. Selain kepala daerah, forum tersebut melibatkan Pertamina, SKK Migas, Forkopimda, dan pemilik SPBU.
Masing-masing pihak memiliki peran berbeda dalam memastikan distribusi BBM berjalan. Pemerintah daerah melihat dampak terhadap masyarakat. Pertamina mengelola aspek distribusi dan pelayanan. Sementara unsur pengamanan membantu menjaga ketertiban di lapangan.
Koordinasi tersebut juga penting untuk mencegah masalah yang sama muncul kembali. Data konsumsi, kuota, pelayanan SPBU, dan pola antrean perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Dengan begitu, pemerintah tidak hanya merespons ketika antrean sudah mengular. Pemerintah juga dapat membaca perubahan permintaan dan menyiapkan langkah sebelum tekanan kembali membesar.
Dari Krisis Menuju Aktivitas Normal
Antrean BBM yang mulai mereda memberi ruang bagi Pemkot Makassar untuk memikirkan tahap pemulihan. Fokusnya kini bukan hanya menjaga pasokan, tetapi mengembalikan aktivitas masyarakat.
Sekolah menjadi salah satu sektor yang menunggu normalisasi. Pekerja juga membutuhkan kepastian agar dapat kembali menjalankan rutinitas. Begitu pula pengemudi ojol yang menggantungkan pendapatan pada mobilitas kendaraan setiap hari.
Namun, normalisasi tetap membutuhkan kehati-hatian. Pemerintah harus memastikan pasokan benar-benar stabil sebelum mencabut atau melonggarkan kebijakan tertentu.
Di sisi lain, kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan juga perlu segera dievaluasi. Aturan darurat memiliki fungsi ketika krisis berlangsung. Setelah situasi membaik, aturan tersebut harus mengikuti keadaan terbaru.
Bagi masyarakat Makassar, ukuran keberhasilan penanganan akhirnya sederhana. Mereka ingin dapat mengisi BBM tanpa antrean panjang, pergi bekerja tanpa gangguan, dan mengantar anak ke sekolah seperti biasa.
Karena itu, meredanya antrean menjadi kabar baik, tetapi bukan garis akhir. Tantangan berikutnya ialah memastikan kondisi tersebut bertahan dan seluruh aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
Pemkot Makassar kini mendorong proses itu melalui koordinasi dengan Pemprov Sulsel dan Pertamina. Harapannya, kebijakan darurat dapat segera berakhir ketika distribusi BBM benar-benar stabil.
Dengan begitu, pemulihan tidak berhenti pada SPBU. Pemulihan harus terasa sampai ke sekolah, tempat kerja, jalan raya, dan rumah warga. (sal/IN)















Respon (1)