INSPIRASINUSANTARA.ID — Program iuran sampah gratis Pemerintah Kota Makassar memasuki tahap perluasan penerima. Di Kecamatan Mariso, perubahan batas daya listrik membuat 1.088 rumah tangga tambahan mendapat pembebasan retribusi sampah pada 2026.
Camat Mariso Andi Syahrir Mapptoba menyebut 6.417 rumah tangga telah menerima manfaat program sejak 2025. Setelah perluasan kriteria, jumlah penerima di wilayah tersebut mencapai 7.505 rumah tangga.
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi untuk mengurangi pengeluaran rutin warga. Pemerintah Kota Makassar menilai pembebasan retribusi dapat memberi ruang bagi keluarga untuk mengalokasikan pengeluaran ke kebutuhan rumah tangga lainnya.
Batas Penerima Naik hingga 1.300 VA
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya menetapkan pembebasan retribusi sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. Pada 2026, pemerintah menaikkan batas tersebut hingga pelanggan dengan daya 1.300 VA.
Perubahan kriteria itu langsung memperluas kelompok penerima. Di Kecamatan Mariso, sebanyak 1.088 rumah tangga masuk sebagai penerima baru.
Jika digabungkan dengan 6.417 rumah tangga yang sudah memperoleh manfaat sejak 2025, total penerima di Mariso mencapai 7.505 rumah tangga. Angka tersebut menunjukkan perluasan program berlangsung melalui perubahan kriteria penerima, bukan sekadar penambahan secara administratif.
Kebijakan ini juga membuat indikator daya listrik menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kelompok rumah tangga yang mendapat subsidi retribusi sampah. Semakin tinggi batas tersebut, semakin luas pula jumlah rumah yang masuk dalam cakupan program.
Bagi warga yang memenuhi kriteria, pembebasan retribusi berarti berkurangnya salah satu pengeluaran rutin setiap bulan. Pemkot Makassar berharap penghematan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Munafri Ingin Kurangi Beban Pengeluaran Warga
Munafri mengatakan pemerintah kota berupaya memberikan kemudahan melalui kebijakan yang dapat mengurangi pengeluaran rutin masyarakat. Program iuran sampah gratis menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.
“Pemerintah Kota Makassar terus mencoba untuk memberikan segala kemudahan, meringankan beban-beban masyarakat yang ada di Kota Makassar dengan cara mengurangi pengeluaran bulanannya secara rutin,” jelas Munafri.
Program tersebut tidak berdiri sendiri sebagai kebijakan mengenai persampahan. Pemerintah juga mengaitkannya dengan kondisi ekonomi rumah tangga penerima.
Munafri berharap warga dapat mengalihkan uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar retribusi sampah. Dana tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang dianggap lebih mendesak.
Pendekatan tersebut menempatkan retribusi sampah dalam konteks pengeluaran rumah tangga. Bagi pemerintah, subsidi tidak hanya berkaitan dengan layanan kebersihan, tetapi juga upaya meringankan beban biaya rutin kelompok masyarakat tertentu.
Namun, pemerintah tetap meminta warga menjalankan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Pembebasan retribusi tidak berarti tanggung jawab menjaga kebersihan ikut hilang.
Iuran Gratis Tetap Disertai Kewajiban Memilah Sampah
Munafri menekankan hubungan antara program pembebasan iuran dan kesadaran warga dalam memilah sampah. Ia meminta masyarakat mulai melakukan pemilahan dari rumah masing-masing.
Menurut Munafri, pemerintah ingin membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik. Warga tidak hanya menerima manfaat berupa pengurangan biaya, tetapi juga ikut menjaga lingkungan.
“Jadi pembayaran iuran sampah ini bebas kalau sampahnya juga dipilah,” kata Munafri.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa program iuran sampah gratis membawa pesan lain di luar bantuan biaya. Pemkot Makassar ingin menghubungkan insentif ekonomi dengan perubahan perilaku masyarakat.
Pemilahan dari rumah menjadi titik awal yang ditekankan pemerintah. Kebiasaan tersebut dapat membantu masyarakat mengenali jenis sampah sebelum proses pengangkutan dan pengelolaan berikutnya.
Munafri juga mengaitkan kepedulian terhadap lingkungan dengan kepentingan generasi mendatang. Pemerintah dan masyarakat, menurut dia, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kondisi kota.
“Karena lingkungan ini adalah warisan yang akan kita berikan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.
Mariso Dapat Perluasan Program, Bukan Hanya Iuran Sampah
Perluasan penerima retribusi sampah menjadi salah satu agenda yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Mariso dalam Pesta Rakyat Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (7/9/2026) malam.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kecamatan Mariso mengumumkan rencana penataan permukiman melalui program renovasi rumah. Program tersebut menyasar rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Mariso.
Sebanyak 93 unit rumah menjadi sasaran awal program bedah rumah. Rumah-rumah tersebut tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso.
Kedua program tersebut menyentuh kebutuhan warga dari sisi yang berbeda. Pembebasan retribusi sampah berkaitan dengan pengeluaran rutin, sedangkan bedah rumah menyasar kondisi tempat tinggal.
Pemerintah Kecamatan Mariso membawa kedua agenda tersebut dalam satu rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Pesta Rakyat menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan perkembangan program sekaligus memperkenalkan rencana penanganan kebutuhan warga.
Dari 6.417 Menjadi 7.505 Rumah
Perubahan jumlah penerima di Mariso dapat dilihat dari data yang disampaikan pemerintah kecamatan. Sebanyak 6.417 rumah tangga sudah memperoleh pembebasan retribusi sejak program berjalan pada 2025.
Pada 2026, pemerintah menambahkan 1.088 rumah tangga melalui perluasan batas daya listrik. Jika kedua kelompok tersebut digabungkan, total penerima mencapai 7.505 rumah tangga.
Pertambahan tersebut sekaligus memperlihatkan dampak langsung perubahan kriteria penerima. Rumah tangga yang sebelumnya berada di luar batas subsidi dapat masuk setelah pemerintah meningkatkan ambang daya listrik hingga 1.300 VA.
Bagi pemerintah daerah, perluasan itu menjadi bagian dari komitmen untuk membuat program lebih banyak dirasakan masyarakat. Bagi warga penerima, manfaatnya hadir dalam bentuk pengurangan satu pos pengeluaran rutin.
Namun, pemerintah tetap menempatkan pemilahan sampah sebagai bagian penting dari kebijakan tersebut. Artinya, perluasan penerima berjalan bersama dengan dorongan agar warga ikut memperbaiki cara mengelola sampah dari sumbernya.
Program Gratis Perlu Diikuti Perubahan Perilaku
Program iuran sampah gratis memberi manfaat langsung melalui pengurangan biaya. Pada saat yang sama, pemerintah menggunakan kebijakan tersebut untuk mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Hubungan kedua hal itu menjadi penting karena persoalan sampah tidak selesai melalui pembiayaan layanan. Kebiasaan warga dalam memilah dan menangani sampah dari rumah ikut menentukan proses pengelolaan selanjutnya.
Munafri menempatkan kesadaran lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah menyediakan kebijakan dan layanan, sementara warga memiliki peran dalam menjaga lingkungan tempat tinggal.
Kerangka tersebut membuat program iuran sampah gratis memiliki dua tujuan. Pertama, pemerintah ingin mengurangi beban pengeluaran rumah tangga yang memenuhi kriteria. Kedua, pemerintah ingin mendorong kebiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga.
Kecamatan Mariso menjadi salah satu wilayah yang menunjukkan perluasan tersebut. Dari 6.417 penerima sejak 2025, jumlahnya bertambah 1.088 rumah tangga pada 2026.
Mariso Jadi Penutup Safari Pesta Rakyat
Pesta Rakyat Kecamatan Mariso juga menjadi penutup rangkaian Safari Pesta Rakyat HUT ke-81 Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kota Makassar. Pemerintah menjalankan kegiatan tersebut secara berkelanjutan di 15 kecamatan.
Dalam rangkaian di Mariso, pemerintah tidak hanya menyampaikan agenda perayaan kemerdekaan. Program iuran sampah gratis dan rencana bedah rumah menjadi bagian dari pesan kebijakan yang disampaikan langsung kepada masyarakat.
Total 7.505 rumah tangga di Mariso kini masuk dalam cakupan pembebasan retribusi sampah. Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan program renovasi untuk 93 rumah tidak layak huni di sembilan kelurahan.
Perluasan penerima hingga pelanggan listrik 1.300 VA menunjukkan bahwa Pemkot Makassar terus menyesuaikan cakupan program. Namun, manfaat kebijakan tersebut akan berjalan bersama tanggung jawab warga untuk memilah sampah dan menjaga lingkungan.
Bagi Mariso, angka 7.505 rumah tangga bukan sekadar jumlah penerima subsidi. Angka itu menunjukkan bagaimana perubahan kriteria dapat memperluas manfaat program, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dan warga untuk menjaga kebersihan kota secara bersama-sama. (sal/IN)














