Banner Pajak

Data Perlinsos Makassar Bakal Disisir RT/RW

Parlinsos Makassar
TERDATA. Pemerintah Kota Makassar kini mengalihkan proses pendataan ke tingkat RT/RW setelah agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyelesaikan pendataan di 15 kecamatan pada Jumat (21/8/2026). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Warga yang belum masuk dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital masih memiliki kesempatan untuk memperbarui data. Pemerintah Kota Makassar kini mengalihkan proses pendataan ke tingkat RT/RW setelah agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyelesaikan pendataan di 15 kecamatan pada Jumat (21/8/2026).

Tahap baru ini penting karena data perlindungan sosial tidak hanya menentukan siapa yang tercatat, tetapi juga menjadi gambaran kondisi sosial ekonomi warga yang dapat digunakan sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan RT/RW kini diminta menyisir warga yang belum masuk dalam pendataan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kondisi mereka.

“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8).

465.207 Warga Sudah Terdata

Hingga perkembangan terakhir, pendataan Perlinsos Digital di Makassar telah mencapai 465.207 warga, atau lebih dari 27,73 persen dari jumlah populasi Kartu Keluarga (KK) yang menjadi basis pendataan. Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta capaian di Makassar didorong hingga 70 persen.

Andi Bukti mengatakan proses yang dilakukan RT/RW diharapkan dapat memperluas cakupan pendataan sekaligus menemukan warga yang belum terjangkau oleh agen SKPD.

“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” jelasnya.

Makassar sendiri menjadi salah satu daerah pilot project nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Mengapa RT/RW Dilibatkan?

Peralihan pendataan ke tingkat RT/RW bukan sekadar perubahan petugas.

Menurut Andi Bukti, pengurus RT/RW memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi warga di wilayahnya. Posisi tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menemukan warga yang belum terdata sekaligus memeriksa apakah informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses verifikasi juga mencakup kemungkinan adanya perubahan status sosial ekonomi warga.

“Selain itu, mengidentifikasi perubahan status warga, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan,” tuturnya.

Dengan demikian, pendataan Perlinsos Digital tidak berhenti pada jumlah warga yang berhasil dimasukkan ke sistem. Tahap verifikasi menjadi penting untuk memastikan data tersebut tetap sesuai dengan kondisi lapangan.

Warga Belum Terdata Masih Bisa Mendaftar

Pemerintah Kota Makassar menyebut proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Artinya, warga yang belum terdata masih mempunyai kesempatan untuk melakukan pendaftaran melalui mekanisme yang tersedia di wilayah masing-masing.

Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW untuk memastikan proses pendataan.

Andi Bukti juga meminta warga memeriksa kembali data setelah dilakukan pembaruan.

“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuhnya.

Jika terdapat ketidaksesuaian, warga juga dapat menyampaikan kendala kepada petugas agen maupun RT/RW.

Data Menjadi Penentu Ketepatan Perlindungan Sosial

Masalah utama dalam pendataan perlindungan sosial bukan hanya berapa banyak warga yang berhasil dicatat, tetapi seberapa sesuai data tersebut dengan kondisi warga sebenarnya.

Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat perubahan kondisi sosial ekonomi warga tidak tercermin dalam basis data.

Karena itu, keterlibatan RT/RW menjadi tahap penting dalam proses Perlinsos Digital Makassar. Mereka berada paling dekat dengan warga dan dapat membantu pemerintah melakukan pengecekan kondisi di lapangan.

Dengan capaian sementara 465.207 warga dan target pemerintah kota sebesar 70 persen, proses berikutnya akan sangat bergantung pada kemampuan pendataan di tingkat lingkungan.

Bagi warga yang belum terdata, 31 Agustus 2026 menjadi batas waktu yang perlu diperhatikan. Sebab, semakin lengkap dan akurat data warga, semakin besar peluang pemerintah memiliki gambaran yang lebih tepat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan dan penyaluran program perlindungan sosial. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *